Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
- 22 April 2022 22:18:00 WIB
[Forum Perangkat Daerah]
Guna mempertajam dan menyempurnakan rancangan dokumen Rencana Kerja, pada tanggal 22-23 Februari 2023 lalu Disperindag Sumbar telah sukses menyelenggarakan kegiatan Forum Perangkat Daerah di Aula Istana Bung Hatta Bukittinggi. Dalam kegiatan ini, OPD yang membidangi Urusan Perindustrian dan Perdagangan dari 19 Kabupaten/Kota Se-Sumbar turut hadir sebagai tamu undangan.
Forum Perangkat Daerah berlangsung selama 2 hari yang diawali dengan malam ramah tamah antara Disperindag Sumbar dengan seluruh tamu undangan. Agenda malam itu membahas tentang perlunya koordinasi dan sinergitas bersama antara Disperindag Provinsi Provinsi dan OPD yang membidangi Urusan Perindustrian dan Perdagangan dari 19 Kabupaten/Kota Se-Sumbar dalam melaksanakan kegiatan dan menangani masalah yang berkaitan dengan urusan perindustrian dan perdagangan. Selain itu, malam ramah tamah juga menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan antara Bapak Novrial, SE, MA.Ak selaku Kepala Disperindag Sumbar yang baru dengan para undangan.
Mewakili Gubernur Sumbar, kegiatan dibuka secara resmi oleh Bapak Novrial, SE, MA.Ak selaku Kepala Disperindag Sumbar pada hari kedua. Agenda pertama pada hari kedua ini adalah pemaparan materi mengenai Kebijakan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan yang mana narasumbernya berasal dari Kementerian Perdagangan. Kemudian, dilanjutkan dengan pemaparan maetri mengenai Fasilitasi Sertifikasi Halal dan TKDN Usaha Mikro Kecil oleh Sucofindo, serta Sinergitas Penyusunan Perencanaan Pembangunan Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Pada agenda kedua, Kepala Bidang dari Disperindag Sumbar menjabarkan program kegiatan dari Disperindag Sumbar kepada OPD yang membidangi Urusan Perindustrian dan Perdagangan dari 19 Kabupaten/Kota Se-Sumbar.
Terselenggaranya kegiatan ini menumbuhkan harapan dan semangat akan terjalinnya koordinasi yang lebih baik dan efektif antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Daerah dalam Urusan Perindustrian dan Perdagangan sehingga dapat mengakomodir kepentingan bersama dalam rangka pencapaian sasaran dan sinergitas pelaksanaan program dan kegiatan antar SKPD.