•  
  •  
  •  
  •  
  • Pengumuman
    • Formulir Pendaftaran Anggota BPSK Kota Padang...
  • Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Dokumen Perencanaan
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
    • Visi dan Misi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
  • Pelayanan
    • KLINIK KONSULTASI
  • Data
    • Berita
    • Download
    • Produk UKM
    • Dokument
  • Harga Pokok
    • Sakip
    • Bidang
      • Disperindag
        • Bidang Industri Agro
        • Bidang Industri Non Agro
        • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
        • Bidang Perdagangan
        • Sekretariat
        • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
        • UPTD Logam
        • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
    • Galeri
      • Foto
      • Video
      • Kegiatan
    • PPID
      • Profil Singkat PPID
      • Visi dan Misi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Informasi Secara Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Permohonan Informasi
      • Keberatan Permohonan
      • Maklumat
    • Peraturan
      • Industri
      • Perdagangan
    • Beranda
    • Profil
      • Selayang Pandang
      • Dokumen Perencanaan
      • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
      • Visi dan Misi
      • Susunan Organisasi
      • Sejarah
    • Pelayanan
      • KLINIK KONSULTASI
    • Data
      • Berita
      • Download
      • Produk UKM
      • Dokument
    • Harga Pokok
      • Sakip
      • Bidang
        • Disperindag
          • Bidang Industri Agro
          • Bidang Industri Non Agro
          • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
          • Bidang Perdagangan
          • Sekretariat
          • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
          • UPTD Logam
          • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
      • Galeri
        • Foto
        • Video
        • Kegiatan
      • PPID
        • Profil Singkat PPID
        • Visi dan Misi PPID
        • Tugas dan Fungsi PPID
        • Informasi Secara Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
        • Permohonan Informasi
        • Keberatan Permohonan
        • Maklumat
      • Peraturan
        • Industri
        • Perdagangan

      Sekilas Tentang Ekspor Impor

      • 20 November 2013 02:08:51 WIB
      • By Admin Disperindag
      • 4,208 kali dibaca
      • Artikel

      Sekilas Tentang Ekspor Impor 

      Kegiatan ekspor impor sudah menjadi agenda wajib dalam perdagangan setiap negara, kegiatan ekspor impor sangat penting untuk melakukan pertukaran produk berupa barang maupun jasa, dengan kata lain ekspor impor dilakukan untuk menutupi kekurangan ketersediaan produk suatu negara tanpa adanya kegiatan ekspor impor ini, itu artinya ada ketimpangan dalam necara per dagangan suatu negara, ketidak seimbangan neraca perdagangan, artinya perekonomian yang tidak berjalan dengan baik, Perekonomian yang tidak baik pasti akan berdampak tidak baik bagi rakyat, ini menjelaskan produk ekspor impor indonesia kita lihat apakah neraca perdagangan indonesia itu cukup baik atau tidak. Definisi Ekspor Impor Ekspor adalah sebuah kegiatan men jual barang maupun jasa pada negara lain, sementara itu impor merupakan kegiatan yang dilakukan sebaliknya yaitu kegiatan membeli barang maupun jasa dari negara lain, dengan bahasa yang lebih sederhana, ekspor berarti kegiatan menjual dan impor berarti kegiatan membeli. Ketika ekspor sebuah negara lebih besar dari pada impornya, itu artinya negara tersebut mengalami surplus perdagangan, surplus perdagangan ini berdampak sangat baik terhadap perekonomian bangsa tersebut, misal nya China, dengan kehebatan bangsa China membuat produk murah yang tampak begitu menarik, telah membuat negara ini bisa mengekspor barangnya keseluru dunia termasuk ke Amerika, bahkan ada istilah ”The China” yang ditu jukan bagi barang-barang buatan China. Barang-barang buatan China itu mungkin saja kualitasnya masih kurang dibanding kan dengan produk serupa dari negara lain yang tebih mementing kan sebuah kualitas, Tetapi produk China memang sangat dibutuhkan oleh masyarakt sehingga mereka tidak terlalu memperdulikan kualitas, bagi mereka adalah mereka tidak terlalu memperduikan kualitas, bagi mereka adalah mereka ingin memiliki barang tersebut walaupun dengan kualitas yang jauh lebih rendah. Murahnya barang-barang dari China ini telah membuat banyak negara berpikir dan menerapkan strategi perdagangan baru dengan China, Amerika saja kelimpungan menghadapi serbuan barang - barang dari China. Orang China yang sangat kreatif dengan tenaga kerja yang murah, telah membuat bangsa tirai bambu itu mampu membuat barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat dengan biaya produksi yang sangat murah. Bangsa Indonesia perlu menerapkan peraturan baru dalam hal ekspor impor ini agar ada proteksi terhadap semua barang dan jasa asli Indonesia bila tidak maka pengusaha Indonesia akan lebih senang menjadi penyalur dan pedagang dari pada memproduksi barang dagangan, Kalau ini terjadi penduduk Indone sia yang berjumlah ratusan juta ini hanya bisa menjadi daerah pemasaran barang dari negara lain, Kalau ini terjadi bangsa ini pasti akan semakin terpuruk dan utang luar negeri Indonesia akan semakin membengkak un tuk mendanai pembelian barang dan jasa dari luar negeri. Tujuan Ekspor Impor, Kegiatan ekspor impor dapat meng hasilkan pemasukan bagi negara ang disebut devisa, devisa adalah proses masuk nya uang asing ke suatu negara yang dapat digunakan sebagai alat pemba yaran produk impor barang maupun jasa, kegiatan ekspor impor tentu saja bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan menambah devisa. Jika negara kita mersa kekurangan suatu produk maupun jasa atau memang sama sekali tidak menghasil kan produk tersebut, dilakukanlah kegiatan impor. Sebaliknya jika negara kita mampu menghasilkan produk tertentu dalam jumlah melimpah dan dibutuhkan negara lain, dilakukanlah kegiatan ekspor. Pada dasarnya kegiatan ekspor impor dapat menguntungkan kedua negara yang melakukan transaksi atau kerja sama demi pemenuhan kebutuhan rakyatnya, kalaupun satu negara mengalami surpulus dan negara lainnya mengalami defisit, itu artinya negara yang mengalami difisit tersebut tidak laku di pasar negara lain, kalau hal ini tidak cepat, maka negara itu akan mengalami defisit perdagangan yang semakin parah, tentunya hal ini akan menjadi satu presedian yang sangat tidak baik bagi perkem bangan ekonomi negara yang bersangkutan. Ada banyak cara mening katkan perdagangan, misalnya melarang ekspor bahan baku mentah secaca lang sung tanpa melalui proses pengalihan bahan baku mentah menjadi satu produk yang sudah jadi, misalnya hasil rotan indonesia yang cukup bagus itu tidak boleh dijual dalam bentuk rotan mentah, Rotan-rotan itu harus diolah terlebih dahulu menjadi barang jadi baru setelah itu diekspor, kalau bahan baku rotan di ekspor langsung, maka bisa jadi barang jadi yang terbuat dari rotan itu masuk lagi ke Indonesia, Hal ini telah terjadi sehingga produk rotan dalam bentuk barang jadi dari Indonesia kalah bersaing dengan produk China yang menggunakan rotan Indonesia. Oleh Suardi Fungsional Perindag

      Video

      • img
        Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
        • 22 April 2022 22:18:00 WIB
      • img
        Pelatihan Tenun Pandai Sikek
        • 27 Desember 2021 14:54:23 WIB

      Kegiatan

      • img
        FORUM PERANGKAT DAERAH URUSAN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN TAHUN 2023
        • 28 Februari 2023 09:40:58 WIB
      • Most Popular
      • img
        PERLINDUNGAN KONSUMEN MENURUT UU NO 8 TAHUN 1999
        • Artikel
      • img
        Peran SAKIP dan LAKIP menuju Good Governance
        • Artikel
      • img
        Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang Ditetapkan Pemerintah
        • Artikel
      • img
        Peraturan Menteri Perindustrian No.2 tahun 2019
        • Peraturan
      • img
        Pentingnya Memahami Fikih Jual Beli
        • Artikel

      Hubungi Kami

      Jl. Aur no. 1 Padang, Provinsi Sumatera Barat.

      Email : disperindag@sumbarprov.go.id
      Phone & Fax

      Fax :(0751) 891566
      Phone Numbers : (0751) 891566

      Download

      Statistik Pengunjung


      • 21 Online

      • 12 Visitor Today

      • 1321 Visitor Yesterday

      • 591249 All Visitor

      • 1299827 Total Hits

      • 44.197.111.121 Your IP Address
      Top
      © 2023, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
      • Team e-Government Provinsi Sumatera Barat