•  
  •  
  •  
  •  
  • Pengumuman
    • Formulir Pendaftaran Anggota BPSK Kota Padang...
  • Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Dokumen Perencanaan
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
    • Visi dan Misi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
  • Pelayanan
    • KLINIK KONSULTASI
  • Data
    • Berita
    • Download
    • Produk UKM
    • Dokument
  • Harga Pokok
    • Sakip
    • Bidang
      • Disperindag
        • Bidang Industri Agro
        • Bidang Industri Non Agro
        • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
        • Bidang Perdagangan
        • Sekretariat
        • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
        • UPTD Logam
        • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
    • Galeri
      • Foto
      • Video
      • Kegiatan
    • PPID
      • Profil Singkat PPID
      • Visi dan Misi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Informasi Secara Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Peraturan
      • Industri
      • Perdagangan
    • Beranda
    • Profil
      • Selayang Pandang
      • Dokumen Perencanaan
      • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
      • Visi dan Misi
      • Susunan Organisasi
      • Sejarah
    • Pelayanan
      • KLINIK KONSULTASI
    • Data
      • Berita
      • Download
      • Produk UKM
      • Dokument
    • Harga Pokok
      • Sakip
      • Bidang
        • Disperindag
          • Bidang Industri Agro
          • Bidang Industri Non Agro
          • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
          • Bidang Perdagangan
          • Sekretariat
          • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
          • UPTD Logam
          • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
      • Galeri
        • Foto
        • Video
        • Kegiatan
      • PPID
        • Profil Singkat PPID
        • Visi dan Misi PPID
        • Tugas dan Fungsi PPID
        • Informasi Secara Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
      • Peraturan
        • Industri
        • Perdagangan

      Renstra Dinas Perindag Prov. Sumbar 2011-2015 ( BAB II )

      • 27 Februari 2016 00:20:45 WIB
      • By Admin Disperindag
      • 4,503 kali dibaca
      • Industri dan Perdagangan

      BAB II

      GAMBARAN PELAYANAN SKPD

       

      2.1     Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi

      Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Barat dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur No. 50 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Sekretariat, Bidang, Sub Bagian dan Seksi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat.

      1. Tugas Pokok

      Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 12 Tahun 2011 tanggal    12 Desember 2011 dalam Bab XIIIA Bagian Kedua Pasal 40A disebutkan bahwa “Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Perindustrian dan Perdagangan serta tugas pembantuan”.

       

      1. Fungsi

      Selanjutnya pada Pasal 41A disebutkan, dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 40A Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai fungsi :

      1. Perumusan kebijakan teknis di bidang Perindustrian dan Perdagangan.
      2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang Perindustrian dan Perdagangan.
      3. Pembinaan dan pelaksanaan urusan di bidang Perindustrian dan Perdagangan.
      4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan.

       

      1. Susunan Organisasi

      Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat memiliki susunan organisasi :

      1. Kepala Dinas, mempunyai tugas :

      -        Menyelenggarakan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dinas.

      -        Menyelenggarakan penetapan kebijakan teknis dinas sesuai dengan kebijakan umum pemerintah daerah.

      -        Menyelenggarakan perumusan dan penetapan pemberian dukungan tugas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang perindustrian dan perdagangan.

      -        Menyelenggarakan penetapan program kerja dan rencana pembangunan perindustrian dan perdagangan.

      -        Meneyelenggarakan fasilitasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan program, kesekretariatan, industri agro, industri non agro, perdagangan luar negeri, perdagangan dalam negeri, pengawasan dan pengendalian mutu produk, dan UPTD.

      -        Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), swasta dan lembaga terkait lainnya untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan dinas.

      -        Menyelenggarakan koordinasi penyusunan Rencana Strategis, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Kinerja Pertanggungjawaban ( LKPJ) dan Laporan Pelaksanaan Pemerintah Daerah (LPPD).

      -        Menyelenggarakan tugas teknis serta evaluasi dan pelaporan yang meliputi kesekretariatan industri agro, industri non agro, perdagangan luar negeri, perdagangan dalam negeri, pengawasan dan pengendalian mutu produk dan UPTD.

      -        Menyelenggarakan koordinasi kegiatan teknis perindustrian dan perdagangan.

      -        Menyelenggarakan koordinasi dengan unit kerja terkait.

      -        Menyelenggarakan tugas kedinasan lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

       

      1. Sekretariat, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pengkoordinasian penyelenggaraan tugas secara terpadu, pelayanan administrasi, dan pelaksanaan di bidang program, keuangan, umum dan kepegawaian. Sekretariat terdiri dari :

      -        Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian.

      -        Sub. Bagian Keuangan.

      -        Sub. Bagian Program

       

      1. Bidang Industri Agro, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang Industri Hasil Hutan dan Perkebunan, Industri Hasil Laut dan Perikanan, Industri Makanan, Minuman dan Tembakau. Bidang ini terdiri dari :

      -        Seksi Industri Hasil Hutan dan Perkebunan.

      -        Seksi Industri Hasil Laut dan Perikanan.

      -        Seksi Industri Makanan, Minuman dan Tembakau.

       

       

      1. Bidang Industri Non Agro, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di Bidang Industri Kimia Hilir, Industri Aneka dan Tekstil, Industri Maritim, Elektronika dan Telematika. Bidang ini terdiri dari :

      -        Seksi Industri Kimia Hilir.

      -        Seksi Industri Aneka dan Tekstil.

      -        Seksi Industri Maritim, Elektronika dan Telematika.

       

      1. Bidang Perdagangan Luar Negeri, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di bidang Ekspor, Impor, dan Bina Usaha Perdagangan Luar Negeri. Bidang ini terdiri dari :

      -        Seksi Ekspor.

      -        Seksi Impor.

      -        Seksi Bina Usaha Perdagangan Luar Negeri.

       

      1. Bidang Perdagangan Dalam Negeri, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di Bidang Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan, Pengadaan Distribusi dan Sarana Perdagangan serta Bina Pasar. Bidang ini terdiri dari :

      -        Seksi Bina Usaha dan Pendaftaran Perusahaan.

      -        Seksi Pengadaan, Distribusi dan Sarana Perdagangan.

      -        Seksi Bina Pasar.

       

      1. Bidang Pengawasan dan Pengendalian Mutu Produk, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan di Bidang Perlindungan Konsumen, Pengawasan Standarisasi dan Pengawasan Kemetrologian. Bidang ini terdiri dari :

      -        Seksi Perlindungan Konsumen.

      -        Seksi Pengawasan Standarisasi.

      -        Seksi Pengawasan Kemetrologian.

       

      1. Unit Pelaksana Teknis yang terdiri atas 4 UPTD :

      -        UPTD Balai Perekayasaan

      -        UPTD Balai Metrologi

      -        UPTD Balai Promosi dan Pemasaran

      -        UPTD BPMB

       

      1. Kelompok Jabatan Fungsional, yang terdiri atas :

      -        Fungisonal Penyuluh Perindag

      -        Fungsional Perencana

      -        Fungisonal Penera

      -        Fungsional Statistisi

      -        Fungsional Penguji Mutu Barang

       

       

       

       

      Struktur organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat mencakup 10 eselon III terdiri dari 1 orang Sekretaris Dinas, 5 Kepala Bidang serta 4 Kepala UPTD, seperti terlihat pada gambar berikut :

       

      2.2     Sumber Daya SKPD

      • Kekuatan Pegawai dilingkungan Dinas Perindag berdasarkan Jabatan :

       

      J A B A T A N

      ESELON II

      ESELON III

      ESELON IV

      FUNGSIONAL

      JUMLAH

      1

      10

      18

      64

      93

       

      • Kekuatan Pegawai dilingkungan Dinas Prindag berdasarkan Tingkat Pendidikan :

       

      PENDIDIKAN

       

      S2

      S1

      D3

      SLTA

      SLTP

      SD

      JUMLAH

      PNS

      11

      67

      19

      91

      4

      3

      195

      PTT

      -

      2

      -

      1

      -

      1

      4

      JML

      11

      69

      19

      92

      4

      4

      199

       

      • Kekuatan Pegawai dilingkungan Dinas Perindag berdasarkan Golongan :

       

       

      GOL.IV

      GOL.III

      GOL.II

      GOL.I

      JUMLAH

      PNS

      22

      146

      27

      -

      195

      PTT

      -

      -

      -

      -

      4

      JML

      22

      146

      27

      -

      199

       

      • Aset Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat :

        

      2.3     Kinerja Pelayanan SKPD

      Program pembangunan Provinsi Sumatera Barat diantaranya adalah untuk meningkatkan perekonomian rakyat yang diarahkan pada pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif dan pada akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. Salah satu pola yang sesuai dengan pembangunan yang berorientasi kepada rakyat adalah sistem ekonomi kerakyatan, yaitu sistem ekonomi yang berorientasi pada peningkatan partisipasi produktif masyarakat dalam penyelenggaraan ekonomi. Kegiatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada umumnya dan melibatkan masyarakat adalah melalui berbagai sektor usaha antara lain sektor industri dan perdagangan.

       

      Pihak yang paling berperan dalam pengembangan industri dan perdagangan dalam pembangunan ekonomi di Sumatera Barat adalah Dinas Perindag Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu satuan kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memiliki tugas pokok melaksanakan kewenangan desentralisasi, dekonsentrasi di bidang Industri dan Perdagangan serta tugas lainnya yang diberikan oleh Gubernur.

      Tugas yang diamanatkan kepada Dinas Perindag Provinsi Sumatera Barat memegang peran yang strategis dalam pemberdayaan Industri dan Perdagangan di Provinsi Sumatera Barat. Kinerja pelayanan SKPD dapat dilihat dari hasil pelaksanaan kegiatan berupa pencapaian sasaran yang ditargetkan dengan tolok ukur keberhasilan yang tercermin dalam indikator-indikator makro seperti pertumbuhan industri, jumlah unit usaha industri dan pengembangan sentra Industri kecil. Hasil-hasil pembangunan sektor perdagangan tercermin dalam indikator-indikator makro: seperti pertumbuhan sub sektor perdagangan, terkendalinya inflasi, pasar rakyat yang berkondisi baik,  penerapan metrologi legal, dan peningkatan ekspor non migas.

      Secara umum hasil pelaksanaan kegiatan sektor industri dan perdagangan dalam 5 tahun terakhir ini sebagaimana diuraikan berikut :

      1. Perkembangan Industri

      Perkembangan industri kecil di Provinsi Sumatera Barat sampai dengan akhir tahun 2010 tercatat 35.860 unit usaha. Berdasarkan jumlah unit usaha dari tahun 2006-2010 terjadi perubahan rata-rata sebesar 0,79%. Tenaga kerja pada tahun 2010 berjumlah 131.243, investasi sebesar Rp. 1.157.768,- serta nilai produksi sebesar Rp. 3.500.925,-. Dilihat dari target pertumbuhan nasional untuk industri kecil sebesar 2-5%, maka pertumbuhan industri kecil di Provinsi Sumatera Barat tahun 2010 sudah mencapai target pertumbuhan secara Nasional.

      Perkembangan industri menengah dan besar Provinsi Sumatera Barat sampai dengan akhir tahun 2010 berjumlah 220 unit usaha, tenaga kerja berjumlah 25.263 orang, nilai investasi sebesar Rp. 4.496.128,- serta nilai produksi sebesar Rp. 5.366.539,- dengan demikian target pertumbuhan untuk industri menengah dan besar Provinsi Sumatera Barat tahun 2010 tidak dapat mencapai target pertumbuhan yang ditetapkan secara nasional sebesar 5% per tahun. Secara rinci perkembangan industri Sumatera Barat sejak tahun 2006-2010 dapat dilihat pada tabel 1.

      Tabel 1

      PERKEMBANGAN INDUSTRI DI SUMATERA BARAT

      TAHUN 2006 – 2010

       

       

       

       

      Dalam pengembangan dan pembangunan sektor industri pendekatan yang digunakan antara lain melalui pendekatan :

      • Perkuatan kompetensi inti daerah
      • Pengembangan industri unggulan Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan Perpres 28/2008 tentang Kebijakan Industri Nasional. Industri unggulan yang dikembangkan adalah :
      1. Industri Pengolahan Makanan Ringan
      2. Industri Hasil Laut
      3. Industri Pengolahan Kakao
      4. Industri Kulit dan Alas Kaki
      5. Industri Tekstil dan Produk Tekstil
      6. Industri Pengolahan Gambir
      7. Industri Minyak Atsiri
      8. Industri Maritim (Revisi Jarak)
      9. Industri Semen
      10. Industri Alsintan
        • Pengembangan Sentra Industri
        • Pengembangan klaster industri unggulan.

       

      1. Perkembangan Perdagangan Luar Negeri
      2. Perkembangan Ekspor

      Trend perkembangan realisasi ekspor non migas Provinsi Sumatera Barat selama periode lima tahun terakhir sampai dengan 2010 menunjukkan pertumbuhan positif walaupun diakhir tahun 2010 peta ekspor Sumatera Barat mulai goyah akibat dihantam krisis ekonomi global hingga mengakibatkan ekspor non migas tumbuh negatif sebesar -2,89 %. Dari perkembangan realisasi ekspor non migas terlihat bahwa nilai tertinggi dicapai tahun 2008, yaitu menembus angka US$ 2.384.568 ribu.

      Berikut perkembangan ekspor non migas Sumatera Barat rentang tahun 2009-2010 :

      Tabel 2

      NILAI EKSPOR NON MIGAS SUMATERA BARAT,

      MENURUT NEGARA TUJUAN

      TAHUN 2006 – 2010

       

       

       

      1. Perkembangan Impor

      Perkembangan impor non migas Sumatera Barat berdasarkan nilai impor non migas menurut negara asal, mulai tahun 2006 sampai dengan tahun 2010 terlihat memiliki trend meningkat signifikan. Hal ini terutama karena ketergantungan pada bahan baku dan bahan penolong impor masih cukup tinggi disektor industri. Untuk itu perlu digalakkan industri supporting dan peningkatan kualitas bahan baku dan bahan penolong hasil produksi dalam negeri. Perkembangan impor dapat dilihat seperti pada tabel berikut :

       

      Tabel 3

      NILAI IMPORT NON MIGAS SUMATERA BARAT

      MENURUT NEGARA ASAL

      TAHUN 2006 – 2010

      1. Perkembangan Perdagangan Dalam Negeri
        1. Perkembangan Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat

      Perkembangan harga kebutuhan pokok masyarakat di Sumatera Barat mulai tahun 2006 sampai 2010 secara umum tidak banyak mengalami fluktuasi/stabil, hanya biasanya eskalasi kenaikan harga kebutuhan pokok untuk beberapa komoditi tertentu terjadi pada saat hari-hari besar keagamaan, seperti hari raya, tahun baru dan sebagainya. Begitu pula kenaikan harga BBM juga menjadi salah satu pemicu kenaikan harga kebutuhan masyarakat. Namun dengan upaya upaya koordinasi baik dengan industriawan, distributor, dan semua pemangku kepentingan, harga kebutuhan masyarakat masih dapat dikendalikan, sehingga tidak memicu konflik baik horizontal maupun vertical.

       

       

       

       

      Tabel 4

      PERKEMBANGAN HARGA KEBUTUHAN POKOK MASYARAKAT

      TAHUN 2006 – 2010

      No

      Jenis Barang

      Satuan

      Harga Satuan

      2006

      2007

      2008

      2009

      2010

       

      Beras

      -       IR. 42 Solok

      -       Bukittinggi

       

      L

      L

       

      6.067

      6.903

       

      6.770

      7.250

       

      6.774

      7.500

       

      8.053

      7.766

       

      7.392

      7.914

       

      Gula Pasir

       

       

       

       

       

       

       

      -   Dalam Negeri

      Kg

      6.840

      6.600

      6.500

      8.981

      11.045

       

      -   Impor

      Kg

      6.881

      -

      -

      -

      -

       

      Tepung Terigu

       

       

       

       

       

       

       

      -   Segi Tiga Biru

      Kg

      5.005

      6.100

      7.500

      7.474

      7.500

       

      Daging

       

       

       

       

       

       

       

      -   Daging Sapi Murni

      Kg

      49.837

      52.000

      60.000

      60.094

      62.419

       

      -   Daging Ayam Boiler

      Kg

      15.176

      16.500

      20.387

      25.323

      29.264

       

      Telur Ayam

      Kg

      16.156

      15.200

      13.500

      13.505

      14.094

       

      Ikan Teri Asin No. 2

      Kg

      20.843

      28.200

      31.226

      31.830

      32.000

       

      Cabe Merah Keriting

      Kg

      15.130

      18.000

      21.935

      17.552

      24.746

       

      Bawang Merah

      Kg

      8.865

      9.550

      10.468

      11.707

      15.250

       

      Minyak Goreng

       

       

       

       

       

       

       

      -   Merek Bimoli

      1 lt/ btl

      10.681

      11.500

      13.210

      13.074

      15.000

       

      -   Tanpa Merek

      Kg

      7.670

      7.200

      7.103

      8.311

      9.209

       

       

       

       

       

       

       

       

       

      1. Pasar Lelang Komoditi Agro

      Melihat fenomena selama ini bahwa sistem perdagangan lokal masih bersifat tradisional dan belum berkembang, maka perlu diciptakan suatu kelembagaan yang mampu menjembatani berbagai kepentingan petani dan pembeli yang bergerak dalam kegiatan usaha hasil pertanian komoditi holtikultura (sayur mayur, padi-padian, buah-buahan dan tanaman hias) dengan konsep pengembangan Pasar Lelang Lokal yang bertujuan menciptakan sistem perdagangan yang lebih baik melalui transparansi mekanisme pembentukan harga dan peningkatan efisiensi pemasaran serta mampu mempertemukan berbagai kepentingan pembeli dan penjual sehingga dapat menguntungkan semua pihak.

       

      Manfaat adanya pasar lelang lokal, antara lain yaitu : terciptanya transparansi mekanisme pembentukan harga ditingkat lokal, meningkatnya posisi rebut tawar petani, mendorong peningkatan mutu dan produksi, meningkatnya efisiensi tata niaga, dan meningkatnya pendapatan petani.

       

      Sampai dengan bulan Desember 2010 Dinas Perindag Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan sebanyak 49 kali Pasar Lelang hasil komoditi pertanian dengan total nilai transaksi sebesar Rp. 59.079.738.800,-. Data perkembangan Pasar Lelang yang lebih rinci dapat dilihat pada tabel di bawah ini :

      Tabel 5

      REKAPITULASI PASAR LELANG KOMODITI AGRO

      TAHUN 2006 – 2010

       

      1. Perkembangan Unit Usaha (Penerbitan SIUP)

      Unit usaha yang tumbuh pada periode tahun 2006 hingga tahun 2010 mencapai 27.005 unit usaha baru dengan ditelah diterbitkannya sebanyak 27.005 SIUP. Tahun 2006 SIUP yang diterbitkan sebanyak 4.906. Pada tahun 2007 terjadi sedikit peningkatan jumlah SIUP yang diterbitkan yaitu sebanyak 4.949 SIUP.Kenaikan yang signifikan terjadi pada tahun 2008 yaitu jumlah SIUP yang diterbitkan sebanyak 6.032 dan pada tahun 2009 diterbitkan sebanyak 5.382 SIUP serta pada tahun 2010 sebanyak 5.736 SIUP. Perkembangan penerbitan SIUP dapat dilihat pada tabel berikut :

      Tabel 6

      PERKEMBANGAN JUMLAH PENERBITAN SIUP

      TAHUN 2006 – 2010

       

       

       

       

      1. Perkembangan Kemetrologian (Tera dan Tera Ulang)

      Perkembangan pelaksanaan Tera dan Tera Ulang UTTP (ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya) sesuai UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal yang aplikasinya dilaksanakan Dinas Perindag Provinsi Sumatera Barat dengan hasil total jumlah retribusi Tera/Tera Ulang UTTP pada periode tahun 2006-2010 mencapai jumlah sebesar Rp. 720.655.104,-. Jumlah pemilik/pemakai UTTP sebanyak 35.470 dan dan jumlah UTTP sebanyak 215.210 UTTP. Secara rinci perkembangan kegiatan Tera dan Tera Ulang dapat dilihat pada tabel berikut :

      Tabel 7

      TOTAL KEGIATAN TERA DAN TERA ULANG UTTP

      TAHUN 2006 – 2010

      1. Perkembangan Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang

      Perkembangan pengujian dan sertifikasi mutu barang yang dilakukan oleh UPTD BPMB Dinas Perindag Provinsi Sumatera Barat selengkapnya sebagaimana tabel berikut :

      Tabel 8

      PERKEMBANGAN PENERBITAN SERTIFIKAT MUTU

      TAHUN 2006 – 2010

       

       

      Komoditi

      Tahun

      2006

      2007

      2008

      2009

      2010

       

      Cassia Indonesia

      1.465

      1.126

      1.180

      1.147

      1.204

       

      Minyak Pala

      78

      74

      90

      69

      80

       

      Biji Pinang

      5

      7

      4

      -

      11

       

      Biji Kopi

      13

      15

      22

      15

      14

       

      Minyak Nilam

      14

      7

      2

      1

      -

       

      Biji Kakao

      112

      161

      249

      506

      443

      Jumlah (set)

      1.689

      1.390

      1.547

      1.738

      1.752

       

      1. Perkembangan Anggaran APBD

      Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat dalam menjalankan program dan kegiatan di sektor industri dan perdagangan mendapat dukungan dana APBD dan APBN. Dukungan dana tersebut telah dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada tabel berikut dapat dilihat gambaran perkembangan anggaran dan realisasi anggaran pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat tahun 2008-2010

      Tabel 9

      PERKEMBANGAN ANGGARAN DAN REALISASI ANGGARAN

      TAHUN 2008 – 2010

      Untuk membuat rencana anggaran pada tahun berikutnya, telah dihitung rasio dan rata-rata pertumbuhan anggaran dan realisasi anggaran pada tahun 2008-2010. Dari rasio tersebut dapat diketahui kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat serta kebutuhan dana dalam menjalankan program dan kegiatan. Pada tabel berikut dapat dilihat rasio realisasi dan anggaran serta rata-rata penggunaan anggaran tersebut.

      Tabel 10

      RASIO ANTARA REALISASI DAN ANGGARAN SERTA PERTUMBUHAN ANGGARAN DAN REALISASI ANGGARAN

      TAHUN 2008 – 2010

      2.4     Peluang dan Tantangan Pengembangan Pelayanan SKPD

      1. Peluang (Opportunities)
      1. Sektor Industri
        1. Adanya kebijakan pemerintah yang mendukung perkembangan industri di Sumatera Barat.
        2. Sumatera Barat merupakan daerah tujuan wisata.
        3. Adanya kebijakan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Sumatera Barat.
        4. Ditetapkannya Sumatera Barat sebagai sentra kakao untuk wilayah Indonesia Bagian Barat
      2. Sektor Perdagangan
        1. Globalisasi pasar dapat meningkatkan daya saing.
        2. Terbukanya peluang pasar produk ekspor ke wilayah barat.
        3. Tersedianya sarana dan prasarana pendukung kelancaran arus barang.
        4. Adanya rencana pemerintah untuk pengembangan kawasan pelabuhan Teluk Bayur dan BIM.
        5. Adanya kebijakan pemerintah dalam membentuk Kawasan Ekonomi Khusus.
        6. Kebijakan dari Kementerian Perdagangan untuk pemberdayaan UDKM.
        7. Adanya kerjasama regional (AFTA, ACFTA, IJFTA).

       

      1. Tantangan (Threats)
      1. Sektor Industri
      2. Kenaikan harga bahan baku dari luar Sumatera Barat.
      3. Adanya produk sejenis yang lebih kompetitif.
      4. Tingginya biaya faktor produksi.
      5. Adanya persaingan usaha yang tidak sehat.
      6. Kecenderungan lebih menyukai produk luar daripada produk Sumatera Barat.

                            2.          Sektor Perdagangan

      1. Beredarnya produk-produk impor ilegal.
      2. Banyaknya produk sejenis dari daerah lain.
      3. Seringnya mutasi menyebabkan penempatan aparat tidak sesuai dengan tupoksi perdagangan.
      4. Penerapan PP No. 38 tahun 2007 tentang pembagian kewenangan urusan pemerintahan yang menyangkut urusan kemetrologian belum ditindaklanjuti.
      5. Masih adanya Perda atau peraturan kab/kota mengenai perdagangan yang tidak mengacu pada ketentuan yang lebih tinggi.

       

       2.5     Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat

      Provinsi Sumatera Barat sampai saat ini masih termasuk daerah agraris sehingga struktur ekonominya pun masih didominasi sektor pertanian. Dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Barat, kontribusi sektor pertanian sampai saat ini masih yang paling besar dibandingkan sektor ekonominya lainnya. Pada PDRB 2010 sektor utama dalam struktur perekonomian Sumatera Barat adalah sektor pertanian dengan kontribusi sebesar 23,84 %, diikuti sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran sebesar 17,74 % dan Sektor Jasa-Jasa sebesar 16,03 %.

      Tabel berikut memperlihatkan kontribusi sektor-sektor ekonomi pada PDRB Sumatera Barat.

       

      Tabel 11

      Struktur Perekonomian Sumatera Barat

      Berdasarkan PDRB Tahun 2006 – 2010 ( dalam %)

       

      Sumber : BPS Provinsi Sumatera Barat

       

      Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2006-2010) sebenarnya cenderung mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2006 pertumbuhannya sebesar 6,14 persen, tahun 2007 menjadi 6,34 persen dan pada tahun 2008 mencapai 6,88 persen. Namun dengan adanya krisis ekonomi global yang juga mengimbas kepada perekonomian Sumatera Barat dan ditambah dengan terjadinya gempa besar tahun 2009 maka pada tahun 2009 pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat menurun tajam menjadi sebesar 4,28 persen. Kemudian pada tahun 2010 pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat telah meningkat kembali menjadi 5,93 %, merupakan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan. Peningkatan pertumbuhan yang paling menyolok terlihat pada sektor konstruksi yang meningkat dari 4,30 % tahun sebelumnya menjadi sebesar 13,73 % pada tahun 2010.

       

       

      Tabel 12

      Pertumbuhan Perekonomian Sumatera Barat

      Berdasarkan PDRB Tahun 2006 – 2010 ( dalam %)

       

       

             Sumber : BPS Provinsi Sumatera Barat

       

      2.6     Kontribusi Sektor Industri dan Perdagangan

       

      Untuk melihat peranan sektor industri dalam perekonomian daerah, kita dapat meninjaunya dari kontribusi sektor industri dalam pembentukan PDRB Provinsi Sumatera Barat, dimana dalam lima tahun terakhir mengalami fluktuasi. Pada tahun 2006 kontribusi sektor industri pengolahan terhadap PDRB Sumatera Barat sebesar 11,42 persen, meningkat pada tahun 2007 menjadi 12,01 persen, pada tahun 2008 kembali mengalami peningkatan menjadi 12,12 persen, tetapi pada tahun 2009 sedikit mengalami penurunan menjadi 12,09 persen, dan pada tahun 2010 kembali mengalami penurunan menjadi 11,69 persen. Apabila dirinci per sub sektor industri (9 sub sektor), kontribusi terbesar disumbang oleh sub sektor Tekstil, pakaian jadi dan kulit ; makanan, minuman dan tembakau ; semen dan barang galian bukan logam, dimana pada tahun 2010 nilainya berturut-turut 4,71 persen, 3,14 persen dan 2,60 persen.

       

      Sedangkan pada sektor perdagangan hotel dan restoran dilihat dari kontribusinya terhadap PDRB Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2006 s.d 2009 mengalami peningkatan berturut-turut sebesar 16,96 persen ; 17,34 persen ; 17,66 persen ; 17,84 persen, kemudian menurun pada tahun 2010 menjadi 17,74 persen. Sejalan dengan angka-angka tersebut maka kontribusi sub sektor perdagangan besar dan eceran dari tahun 2006 s.d 2010 berturut-turut adalah 16,36 persen ; 16,75 persen ; 17,09 persen ; 17,27 persen dan 17,17 persen.

      Tabel 13

      Kontribusi Sektor Industri dan Perdagangan dalam PDRB

      Tahun 2006 – 2010 Atas Dasar Harga Berlaku

      (Dalam Persen)

       

      Sumber : BPS Provinsi Sumatera Barat

       

       

      Dilihat dari segi laju pertumbuhannya, sektor industri dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi. Pada tahun 2006 laju pertumbuhannya hanya sebesar 4,47 persen, pada tahun 2007 sedikit mengalami percepatan laju pertumbuhan menjadi 5,79 persen, pada tahun 2008 kembali mengalami percepatan laju pertumbuhan menjadi 7,14 persen, namun pada tahun 2009 mengalami perlambatan laju pertumbuhan yang cukup berarti yakni hanya mencapai 3,57 persen dan terus mengalami perlambatan laju pertumbuhan pada tahun 2010 yang hanya mencapai 2,51 persen.

       

      Sementara itu, laju pertumbuhan sektor perdagangan, hotel dan restoran pada tahun 2010 mengalami pertumbuhan yang jauh melambat jika dibandingkan dengan tahun 2009. Laju pertumbuhan pada tahun 2010 hanya sebesar 3,48 persen, sedikit melambat dibandingkan dengan tahun 2009 yang pertumbuhannya mencapai 3,76 persen. Jika dilihat dari masing-masing sub sektor, sub sektor perdagangan besar dan eceran pada tahun 2010 laju pertumbuhannya melambat menjadi 3,48 persen dibanding pada tahun 2009 yang mencapai 3,53 persen. Sub sektor hotel juga mengalami perlambatan yaitu dari 15,30 persen pada tahun 2009 menjadi 5,14 persen pada tahun 2010. Begitu juga dengan sub sektor restoran juga mengalami pertumbuhan yang melambat yakni hanya sebesar 2,89 pada tahun 2010 dari 8,29 persen pada tahun 2009.

      Tabel 14

      Laju Pertumbuhan Sektor Industri dan Perdagangan

      Provinsi Sumatera Barat

      Tahun 2006 – 2010 Atas Dasar Harga Konstan

      (Dalam Persen)

       

      Sumber : BPS Provinsi Sumatera Barat

       

       

      Video

      • img
        Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
        • 22 April 2022 22:18:00 WIB
      • img
        Pelatihan Tenun Pandai Sikek
        • 27 Desember 2021 14:54:23 WIB

      Kegiatan

      • img
        FORUM PERANGKAT DAERAH URUSAN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN TAHUN 2023
        • 29 hari yang lalu
      • Most Popular
      • img
        PERLINDUNGAN KONSUMEN MENURUT UU NO 8 TAHUN 1999
        • Artikel
      • img
        Peran SAKIP dan LAKIP menuju Good Governance
        • Artikel
      • img
        Peraturan Menteri Perindustrian No.2 tahun 2019
        • Peraturan
      • img
        Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang Ditetapkan Pemerintah
        • Artikel
      • img
        UPTD BALAI PENGAWAS MUTU BARANG & ALAT UKUR DISPERINDAG SUMBAR
        • Industri dan Perdagangan

      Hubungi Kami

      Jl. Aur no. 1 Padang, Provinsi Sumatera Barat.

      Email : disperindag@sumbarprov.go.id
      Phone & Fax

      Fax :(0751) 891566
      Phone Numbers : (0751) 891566

      Download

      Statistik Pengunjung


      • 7 Online

      • 1101 Visitor Today

      • 1116 Visitor Yesterday

      • 443052 All Visitor

      • 1006750 Total Hits

      • 3.238.250.73 Your IP Address
      Top
      © 2023, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
      • Team e-Government Provinsi Sumatera Barat