•  
  •  
  •  
  •  
  • Pengumuman
    • Formulir Pendaftaran Anggota BPSK Kota Padang...
  • Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Dokumen Perencanaan
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
    • Visi dan Misi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
  • Pelayanan
    • KLINIK KONSULTASI
  • Data
    • Berita
    • Download
    • Produk UKM
    • Dokument
  • Sakip
  • Bidang
    • Disperindag
      • Bidang Industri Agro
      • Bidang Industri Non Agro
      • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
      • Bidang Perdagangan
      • Sekretariat
      • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
      • UPTD Logam
      • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
  • Link Terkait
    • Kementrian Perindustrian Republik Indonesia
    • Kementrian Perdagangan Republik Indonesia
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Kegiatan
  • PPID
    • Profil Singkat PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Informasi Secara Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
  • Peraturan
    • Industri
    • Perdagangan
  • Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Dokumen Perencanaan
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
    • Visi dan Misi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
  • Pelayanan
    • KLINIK KONSULTASI
  • Data
    • Berita
    • Download
    • Produk UKM
    • Dokument
  • Sakip
  • Bidang
    • Disperindag
      • Bidang Industri Agro
      • Bidang Industri Non Agro
      • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
      • Bidang Perdagangan
      • Sekretariat
      • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
      • UPTD Logam
      • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
  • Link Terkait
    • Kementrian Perindustrian Republik Indonesia
    • Kementrian Perdagangan Republik Indonesia
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Kegiatan
  • PPID
    • Profil Singkat PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Tugas dan Fungsi PPID
    • Informasi Secara Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
  • Peraturan
    • Industri
    • Perdagangan

SOSIALISASI PERATURAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI (KHUSUS IMPOR)

  • 18 Oktober 2017 11:33:59 WIB
  • By Admin Disperindag
  • 776 kali dibaca
  • Berita Terkini
img

Pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2017 Disperindag Sumbar mengadakan sosialisasi Peraturan Perdagangan Luar Negeri Khususnya Impor. Peserta sosilisasi ini adalah Dinas Urusan Perdagangan Kab/Kota, pelaku pelaku usaha (beberapa pimpinan swalayan) yang memperdagangkan barang impor.

Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan informasi kepada Aparatur di Kabupaten/kota serta pelaku usaha swalayan mengenai ketentuan impor barang khususnya minuman.

Acara dibuka oleh Kepala Disperindag Sumbar dan didampingi oleh kepala bidang perdagangan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dunia semakin bebas, termasuk dalam dunia perdagangan antar negara. Bentuk kebebasan tersebut dapat dilihat dari pembebasan tariff atau bea masuk ke suatu Negara.

Dalam melindungi konsumen, Pemerintah telah mengeluarkan berbagai aturan tentang pengujian serta melewati proses tertentu agar barang dapat beredar. Meskipun sudah banyak aturan, tetapi masih banyak permasalahan-permasalahan yang dihadapi.

Permasalahan tersebut bisa saja karena faktor ketidaktahuan dan bisa juga pura-pura tidak tahu. Apapun alasannya, kita berharap semua unsur yang berkaitan dengan distribusi barang ini di Sumatera Barat dapat memahami aturan yang terkait dengan distribusi barang ini ditengah-tengah masyarakat. Bila produk yang dijual merupakan produk dalam negeri, harus jelas produsennya dan dimana alamatnya. Bila produk yang akan dijual adalah produk impor maka harus jelas pula siapa importinya dan dokumen-dokumen apa yang diperlukan sehingga produk tersebut legal diperdagangkan di dalam negeri.

Sosialisasi ini kita harapkan dapat memberikan informasi yang lebih lengkap tentang ketentuan peredaran produk impor kepada pihak yang akan memperdagangkan produk sampai ke konsumen. Oleh karena itu, saya sangat berharap kiranya dapat diikuti dengan baik dan nantinya diterap secara baik di lapangan. Saya berharap pedagang, terutama toko swalayan yang ada di Sumatera Barat dapat menjadi filter utama, sehingga produk impor yang diperdagangkan sesuai dengan ketentuan, yang selanjutnya dapat memberikan manfaat baik kepada pedagang maupun kepada konsumen, dan tidak kontraproduktif bagi pembangunan.

Dalam kesempatan ini belaiau juga menyampaikan agar pelaku usaha swalayan untuk menjual produk dalam negeri. Terkait dengan hal ini menjual produk dalam negeri sudah tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2013, dimana 80 persen produk yang dijual di swalayan harus merupakan produk dalam negeri.

Pada kesempatan ini ada dua narasumber dari kementerian Perdagangan Direktorat Impor Bapak Prio Trihatmojo dan Sabbat Kristian Yanes . Materi pertama yaitu kebijakan pengawasan barang impor. Kebijakan pengawasan barang impor terutama diarahkan kepada Intensifikasi pengawasan barang pra pasar, pasar dan tertib ukur.

Kemudian materi kedua disampaikan oleh Bapak Sabbat Kristian Yanes menyampaikan materi tentang ketentuan impor minuman, dimana ketentuan mengenai impor minuman sudah tercantum di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 87/M-Dag/Per/10/2015 tentang produk impor tertentu.

Video

  • img
    Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
    • 22 April 2022 22:18:00 WIB
  • img
    Pelatihan Tenun Pandai Sikek
    • 27 Desember 2021 14:54:23 WIB

Kegiatan

    belum ada kegiatan.

  • Most Popular
  • img
    PERLINDUNGAN KONSUMEN MENURUT UU NO 8 TAHUN 1999
    • Artikel
  • img
    Peraturan Menteri Perindustrian No.2 tahun 2019
    • Peraturan
  • img
    UPTD BALAI PENGAWAS MUTU BARANG & ALAT UKUR DISPERINDAG SUMBAR
    • Industri dan Perdagangan
  • img
    PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIS PERATURAN DAERAH (PERDA) RENCANA PEMBANGUNA
    • Artikel
  • img
    Peran SAKIP dan LAKIP menuju Good Governance
    • Artikel

Hubungi Kami

Jl. Aur no. 1 Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Email : disperindag@sumbarprov.go.id
Phone & Fax

Fax :(0751) 891566
Phone Numbers : (0751) 891566

Download

Statistik Pengunjung


  • 15 Online

  • 259 Visitor Today

  • 368 Visitor Yesterday

  • 238726 All Visitor

  • 607506 Total Hits

  • 3.229.124.74 Your IP Address
Top
© 2022, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
  • Team e-Government Provinsi Sumatera Barat