Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
- 22 April 2022 22:18:00 WIB
Dalam rangka mewujudkan Perpres No. 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional dan Perda Prov. Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Pengembangan Industri Provinsi (RPIP) Sumatera Barat. Industri kerajinan tas kulit merupakan salah satu produk unggulan yang tertuang di dalam RPIP tersebut, dimana kerajinan kulit khususnya tas sangat diminati oleh masyarakat sehingga pengrajin dituntut untuk terus dapat berinovasi dengan perkembangan minat masyarakat sehingga nilai jual tas kulit ini terus bertambah.
Dengan kondisi negara kita sekarang yang sedang dilanda pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) khususnya industri kerajinan kulit ini agar bisa bertahan menjalankan usahanya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Sebab, IKM merupakan salah satu sektor yang terimbas cukup besar, sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam mendorong pengrajin untuk berusaha agar memberikan kontribusi bagi perekonomian Sumatera Barat.
Dalam rangka mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai sentra industri kulit di Sumatera Barat dan untuk mewujudkan Industri Unggulan Provinsi Sumatera Barat khususnya Industri Kulit maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Industri Non Agro melaksanakan Kegiatan Pelatihan Diversifikasi Produk dari Kulit dalam rangka pengembangan desain dan Pembuatan tas berbahan baku kulit dengan kombinasi songket. Yang berlangsung selama 5 hari, yaitu Selasa tanggal 8 s/d 12 Juni 2021, yang berlokasi di UPTD Balai Latihan Kerja Padang Panjang dan Gedung Pondok Desain dan Promosi Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM kota Padang Panjang.
Walaupun pelatihan ini berfokus pada sektor industri kerajinan Tas Kulit, namun manfaatnya juga akan dirasakan oleh pelaku industri kecil lainya. Artinya, industri kerajinan tas kulit menjadi pelopor yang membantu atau bahkan bekerja sama dengan pelaku industri kecil lainnya untuk maju dan bangkit kembali di era New Normal ini. Industri kerajinan tas kulit memiliki keterkaitan antar satu dan lainnya. Apabila industri kerajinan tas kulit membutuhkan bantuan untuk memenuhi pesanan, mereka bisa mendapatkan suplai dari industri kerajinan songket/sulaman atau bordiran. Sehingga melalui program Pelatihan Diversifikasi Produk Dari Kulit ini pelaku industri kerajinan tas kulit diarahkan menjadi trainners sekaligus membangun ekosistem industri di Sumatera Barat. Kita berharap sektor kerajinan tas kulit bisa berkolaborasi dengan industri kecil lainnya.
Hal inilah yang mendorong perlunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Industri Non Agro melakukan kegiatan berupa Pelatihan Diversifikasi Produk Dari Kulit.
Peserta Pelatihan sebanyak 15 Orang IKM dari pengrajin tas dan kulit yang berasal dari 15 Kabupaten Kota di Sumatera Barat yaitu Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kota Solok, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Agam, Kab. Padang Pariaman, Kab. 50 Kota, Kab. Tanah Datar, Kab. Dhamasraya dan Kab. Sijunjung.
Instruktur dan narasumber berasal dari praktisi (pengusaha kerajinan Tas produksi kerajinan Kulit) dari Sumatera Barat yaitu Bapak Remon Novita dari Lima Puluh Kota dan Bapak Zulkiflizar dari Kota Sawahlunto.
Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Pelatihan Diversifikasi Produk Dari Kulit ini adalah untuk membangkitkan semangat dan gairah Industri Kerajinan Tas Kulit melakukan inovasi dengan kombinasi songket yang sesuai dengan perkembangan mode dan trend terkini, sehingga IKM kerajinan tas Kulit dapat ikut serta memulihkan kembali ekonomi Sumatera Barat.