Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
- 22 April 2022 22:18:00 WIB
Cassiavera atau lebih dikenal oleh masyarakat awam dengan kayu manis (cinnamon burmanii) merupakan tanaman berumur panjang penghasil kulit. Tanaman ini dapat menghasilkan minyak atsiri dari kulitnya melalui prosedur penyulingan atau destilasi. Dalam dunia perdagangan kayu manis lebih dikenal dengan cassia vera. Untuk dapat menghasilkan minyak atsiri kayu manis harus dibiarkan tumbuh antara 15 – 20 tahun. Provinsi Sumatera Barat termasuk salah satu daerah penghasil utama kayu manis.
Tanaman kulit manis banyak di ekspor ke Eropa dan Amerika, untuk dimanfaatkan sebagai campuran bahan makanan, ataupun minuman. Cassiavera berkhasiat untuk menghangatkan tubuh di cuaca dingin. Selain fungsi diatas masih banyak fungsi lain dari tanaman kulit manis seperti mengontrol gula darah karena mengandung antioksidan, anti infeksi, meningkatkan fungsi otak, mengontrol gula darah, menurunkan kolesterol, mencegah pertumbuhan sel kanker, menghangatkan tubuh, dan mencegah penggumpalan darah.
UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat berperan cukup penting dalam peningkatan mutu tanaman kulit manis salah satunya melalui proses quality control, produk kulit manis yang akan diekspor keluar negeri harus terlebih dahulu melalui proses quality control di UPTD BPSMB. Berdasarkan SNI 01-3395-1994, ada 5 karakteristik uji dalam pengujian kulit manis yaitu kadar minyak, kadar air, kadar abu dan pasir, uji visual meliputi warna dan rasa, serta uji kebersihan.
Untuk uji kadar minyak, pengujian menggunakan prinsip destilasi dimana sampel cassia yang sudah digiling dididihkan sampai titik didihnya. Uap minyak yang menguap nanti akan ditangkap melalui sebuah batang kondensor yang dihubungkan dengan labu didih. Ketika melewati labu pendingin uap minyak tersebut akan mengembun dan akan ditangkap oleh trap yang merupakan bagian dari batang kondensor. Dibagian ini sebelumnya telah diisi dengan air dan larutan xylol yang berfungsi untuk menangkap, dan mencegah minyak jatuh Kembali ke labu didih. Sedangkan pada uji kadar air memiliki prinsip yang hamper sama dengan pengujian kadar minyak perbedaan hanya terletak pada pelarut yang digunakan. Pada kadar air pelarut yang digunakan pelarut organic toluene yang memiliki titik didih dan bobot jenis yang lebih rendah dari pada air, sehingga hasil yang didapat pada trap posisi air akan berada di bawah pelarut toluene.
Pada pengujian kadar abu dan pasir kulit manis yang telah digiling melalui proses pengarangan menggunakan pelarut alcohol teknis, dan proses pengabuan menggunakan tanur bersuhu tinggi hingga terbentuk abu dari hasil pembakaran tersebut. Sedangkan untuk pengujian pasir, kulit manis hasil dari pengujian kadar abu dilakukan pembakaran menggunakan asam sulfat pekat hingga tebentuk pasir.
Untuk uji visual terdiri dari uji warna dan rasa, untuk warna berkisar dari kuning, kuning kecokelatan, dan kuning tua, tergantung jenis kulit manis yang diuji. Sedangkan untuk rasa sesuai dengan rasa khas kulit manis yaitu pedas-pedas manis. Uji terakhir yaitu uji kebersihan meliputi kotoran mamalia, kotoran binatang lain, cemaran serangga, benda asing, dan serangga utuh mati. Masing-masing cemaran diamati secara visual, dan dihitung perolehan berdasarkan berat cemaran dibagi 500 gram yang merupakan jumlah sampel dalam satu kantung uji dikali 100 %.
Meskipun dalam uji kulit manis tersebut ada berbagai parameter tapi masing-masing saling mempengaruhi satu sama lain. Apabila tidak lulus uji sampel kulit manis tersebut tidak akan dikeluarkan Sertifikat Mutunya dan hanya diberikan Laporan Hasil Analisa sehingga kulit manis tersebut tidak bisa untuk diekspor.