Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
- 22 April 2022 22:18:00 WIB
Bismillah, Wasshalatu Wassalamu ‘ala rasulillah.
Menjadi Wirausaha dengan berdagang tidak semata-mata berbicara tentang memiliki modal (uang, bahan baku dan barang jadi), memahami proses produksi dan keterampilan dalam menjual dan memasarkan saja. Sebagai seorang muslim yang menjadikan dunia ini sebagai tempat untuk mengumpulkan bekal menuju akhirat yang kekal seharusnya memiliki orientasi yang lebih dari sekedar untung rugi dalam sebuah proses jual beli.
Jangan sampai kita tidak peduli dengan aturan syariat, mana yang halal dan mana yang haram, apapun jalan ditempuh demi mendapatkan keuntungan yang diharapkan. Sebagaimana sabda Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam:
حَرَامٍ مِنْ أَمْ حَلاَلٍ أَمِنْ الْمَالَ أَخَذَ بِمَا الْمَرْءُ يُبَالِى لاَ زَمَانٌ النَّاسِ عَلَى لَيَأْتِيَنَّ ،
“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah.)
Bahkan Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab Radhiyallahu Anhu, dia telah menugaskan petugas untuk mengusir para pedagang yang tidak mengerti halal-haram dalam jual beli (fikih muamalat). Beliau memperingatkan para pedagang yang tidak mengetahui prinsip muamalah untuk tidak berdagang di pasar, beliau berkata:
الدِّينِ فِي تَفَقَّهَ قَدْ مَنْ إِلَّا سُوقِنَا فِي يَبِعْ لَا
"Jangan berjualan di pasar (kami) ini para pedagang yang tidak mengerti dien (muamalat)".
Karena jika seorang pedagang tidak mengetahui seluk beluk halal dan haramnya dalam sebuah muamalah, maka ia akan tertimpa keburukan dan akan terjerumus kedalam yang haram seperti Riba, Penipuan dan yang lainnya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh ‘Ali bin Abi Radhiyallahu Anhu, beliau berkata:
مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ
“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”
Oleh karena itu belum terlambat masanya untuk kita mempelajari kembali bagaimana kita dapat terhindar dari transaksi yang dilarang oleh agama. Apa saja seluk beluk riba, bagaimana sistem kerjasama dan investasi dengan skema musyarakah dan mudharabah yang sesuai dengan prinsip syariah. Sehingga perdagangan yang dilakukan selain mendapatkan keuntungan didunia, juga akan mendapatkan kebaikan dan keberkahan Allah Subhanahu Wata’ala di akhirat kelak.
Mari Berilmu sebelum berdagang.
(Angga aquinaldo)