Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
- 22 April 2022 22:18:00 WIB
Setelah menerbitkan SNI Pasar Rakyat yang pertama pada tahun 2015, pada tahun 2021 BSN kembali menerbitkan SNI Pasar Rakyat yang terbaru, yakni SNI 8152:2021 Pasar Rakyat. Terbitnya SNI Pasar Rakyat yang terbaru ini merupakan sesuatu yang bisa dimaklumi mengingat menurut aturan dari ISO (International Organization for Standardization) yang mengatakan sebuah standar setidaknya dikaji ulang setiap 5 tahun. Tujuannya tentu saja agar standar yang dibuat bisa tetap relevan dengan keadaan dan realita terkini.
Pada dasarnya, SNI 8152:2021 Pasar Rakyat mengusung misi yang sama dengan pendahulunya, yaitu SNI 8152:2015 Pasar Rakyat. Oleh karena itu, sangat wajar jika SNI 8152:2021 Pasar Rakyat memiliki banyak kesamaan dengan SNI 8152:2015 Pasar Rakyat. Hanya terdapat beberapa perubahan yang dimuat oleh SNI 8152:2021, yaitu berupa:
SNI 8152:2021 menyaratkan adanya bukti dokumen legalitas terkait operasional pasar dari instansi/lembaga yang berwenang. Poin ini merupakan tambahan yang tidak ada sebelumnya pada SNI 8152:2015 Pasar Rakyat.
Perubahan persyaratan 12 SOP Pengelolaan menjadi 4 SOP Pengelolaan saja, yaitu SOP Manajemen Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, SOP Pengelolaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, SOP Pemantauan Mutu dan Keamanan Komoditas Pasar, serta SOP Perbaikan Pengelolaan Berkelanjutan.
Bagi sobat Disperindag yang ingin mempelajari SNI 8152:2021 Pasar Rakyat lebih lanjut, sobat bisa mengunduhnya di sini.