Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
- 22 April 2022 22:18:00 WIB
Berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing produk Industri Kecil Menengah (IKM) khususnya IKM Pangan dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat. Berupa fasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi produk pangan kepada IKM Pangan. Bentuk sertifikasi tersebut adalah sertifikasi SPPT SNI, yang diberikan kepada IKM yang memiliki komitmen untuk memiliki Standar Nasional Indonesia bagi produk pangan.
Dimana dalam pembinaan IKM nantinya akan diberikan saran untuk melakukan perbaikan dan melengkapi sarana produksi sebagai syarat mendapatkan sertifikasi. IKM yang difasilitasi sertifikasi SPPT SNI untuk SNI 7474 : 2009 adalah IKM Rendang Gadih yang beralamat di Perumahan Taman Firdaus Jl. Anthurium Payolansek Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh. IKM Rendang Gadih memiliki Visi “Menjadikan Salah Satu Perusahaan Makanan Terkemuka di Indonesia pada Tahun 2030”.
IKM Rendang Gadih bertekad menerapkan kebijakan mutu sehingga dapat mencapai kepuasan pelanggan dengan memenuhi semua standar dan spesifikasi produk. Kegiatan fasilitasi sertifikasi SPPT SNI dibebankan pada APBD Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2021, dengan rangkaian kegiatan fasilitasi mulai dari :
Pelaksanaan pembinaan dan bimbingan ke IKM Rendang Gadih dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dengan Konsultan Standardisasi Makanan dan Minuman Bapak Hendri Muchtar. Pembinaan dan bimbingan pertama dilaksanakan pada tanggal 23-24 Agustus 2021 dan pembinaan kedua pada tanggal 18-19 Oktober 2021.
Audit sertifikasi diajukan kepada Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Padang, dan kegiatan audit dilaksanakan pada tanggal 10 s/d 11 Oktober 2021 dengan Tim Audit 2 (dua) orang dan Petugas Pengambil Contoh (PPC) 1 orang.
Harapan dari Bapak Dedy Syandera Putra, ST selaku Direktur IKM Rendang Gadih, dengan adanya standarisasi dan sertifikasi produk pangan yang dimiliki Rendang Gadih dapat meningkatkan daya saing di pasar Internasional, dimana nantinya produk Rendang Gadih bisa diekspor secara legal dan sesuai prosedur ekspor. Sekarang ini produk Rendang Gadih sudah sampai ke Negara Korea, Hongkong, Filipina dan Australia melalui pengiriman langsung ke konsumen.
Oleh : Yulianda Amri /PFPP