Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
- 22 April 2022 22:18:00 WIB
Kemampuan Industri kecil dan menengah untuk memanfaatkan peluang ini merupakan suatu keniscayaan. IKM harus berinovasi dalam rangka memanfaatkan peluang pasar yang mulai tumbuh kembali bahkan diperkirakan akan lebih baik dari kondisi sebelum pandemi Covid-19. Perluasan pasar adalah sangat penting dan harus dilakukan oleh pelaku usaha IKM dengan memanfaatkan teknologi seperti promosi di komunitas-komunitas tertentu di media sosial dan market place serta bekerja sama dengan transportasi online. Dengan tidak melupakan peningkatan kualitas dan pemenuhan standar baku mutu produk khususnya untuk makanan seperti sertifikat halal.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Bapak Asben Hendri, SE, MM mewakili Gubernur Sumatera Barat ketika membuka secara resmi Acara Grand Opening Galeri Pusat Oleh-oleh Randang Bundo Limbago dengan pemiliknya Ibu Dr. Maiyulnita, SH, M.Si yang beralamat di By Pass KM 7 Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji Padang pada tanggal 2 Februari 2022.
Pada acara Grand Opening Galeri Pusat Oleh-oleh Randang Bundo Limbago dilakukan pemotongan pita oleh Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Barat Ibu Harneli Mahyeldi yang didampingi oleh Kadis Perindag Sumbar mewakili Gubernur Sumatera Barat, Asisten II Pemko Padang mewakili Walikota Padang dan Ketua Alumni UNES Fakultas Hukum. Dalam sambutannya Ketua Dekranasda Provinsi Sumbar menyampaikan bahwa setiap produk makanan harus memiliki standar mutu baik dari segi bentuk maupun rasa, dan hal itu harus dipertahankan dan terus ditingkatkan.
Pimpinan Randang Bundo Limbago menyampaikan motivasi beliau untuk menyediakan galeri pusat oleh-oleh ini adalah kebersamaan. Kebersamaan dalam memasarkan produk IKM Sumatera Barat dengan harapan Galeri Pusat Oleh-oleh Randang Limbago ini dapat menyediakan bermacam produk unggulan Sumatera Barat yang bisa dijadikan oleh-oleh bagi pengunjung. Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh pimpinan Randang Bundo Limbago kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Sumatera Barat yang telah memberikan pembinaan dan pendampingan dalam persiapan sarana produksi sebagai syarat untuk melakukan proses pendaftaran izin edar MD dari BPOM dan fasilitasi pendaftaran merek dagang untuk produk rendang dengan merek Limbago pada tahun 2021 yang lalu.
Oleh : Yulianda Amri, PFPP