Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
- 22 April 2022 22:18:00 WIB
Dalam era perdagangan bebas pemerintah selalu senantiasa memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk melakukan kegiatan ekspor guna meningkatkan kualitas dan kuantitas ekspor Indonesia. Salah satu kemudahan tersebut adalah diberikannya Surat keterangan Asal (SKA) untuk para eksportir. Surat Keterangan Asal atau certificate of origin adalah dokumen yang diterbitkan berdasarkan perjanjian kesepakatan antar negara.
Dokumen SKA dapat disertakan pada waktu barang yang berasal dari Indonesia akan memasuki wilayah suatu negara tertentu. Dimana keunggulan dari dokumen ini adalah adanya keringanan bea masuk bagi importir atau pembeli di negara tujuan. Dokumen ini diterbitkan oleh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA). Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat bertanggung jawab dalam pelayanan penerbitan SKA untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Dalam rangka efisiensi dan mempermudah para eksportir dalam mendapatkan SKA sesuai dengan Inpres No. 11 tahun 2011 tentang pelaksanaan Komitmen Cetak Biru Masyarakat Ekonomi Asean 2011. Maka mulai tahun 2012 Kementerian Perdagangan menyediakan suatu sistem baru dengan nama eSKA (Indonesia Electronic Certificate of Origin) yaitu sistem pengajuan dan penerbitan Surat Keterangan Asal secara online melalui internet dengan alamat website di http://e-ska.kemendag.go.id .
Eksportir yang telah melakukan registrasi di sistem E-SKA dapat mengisi dan mengajukan permohonan SKA secara online untuk dikirimkan ke IPSKA. Selanjutnya IPSKA akan melakukan validasi dokumen yang sudah dikirim oleh eksportir. Setelah disetujui, eksportir dapat mencetak formulir Surat Keterangan Asal di kantornya masing masing.
Eksportir kemudian mendatangi kantor IPSKA dengan membawa formulir Surat Keterangan Asal dan harcopy dokumen persyaratan untuk diperiksa oleh petugas IPSKA. Untuk kemudian ditandatangani dan diberi cap oleh pejabat IPSKA. Surat Keterangan Asal akhirnya dengan cepat diterbitkan oleh IPSKA.
Informasi lengkap mengenai Surat Keterangan asal dapat diakses melalui website http://e-ska.kemendag.go.id. Selain itu juga tersedia pelayanan melalui email pada alamat surel e_ska@kemendag.go.id.