•  
  •  
  •  
  •  
  • Pengumuman
    • Formulir Pendaftaran Anggota BPSK Kota Padang...
  • Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Dokumen Perencanaan
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
    • Visi dan Misi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
  • Pelayanan
    • KLINIK KONSULTASI
  • Data
    • Berita
    • Download
    • Produk UKM
    • Dokument
  • Harga Pokok
    • Sakip
    • Bidang
      • Disperindag
        • Bidang Industri Agro
        • Bidang Industri Non Agro
        • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
        • Bidang Perdagangan
        • Sekretariat
        • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
        • UPTD Logam
        • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
    • Galeri
      • Foto
      • Video
      • Kegiatan
    • PPID
      • Profil Singkat PPID
      • Visi dan Misi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Informasi Secara Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Peraturan
      • Industri
      • Perdagangan
    • Beranda
    • Profil
      • Selayang Pandang
      • Dokumen Perencanaan
      • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
      • Visi dan Misi
      • Susunan Organisasi
      • Sejarah
    • Pelayanan
      • KLINIK KONSULTASI
    • Data
      • Berita
      • Download
      • Produk UKM
      • Dokument
    • Harga Pokok
      • Sakip
      • Bidang
        • Disperindag
          • Bidang Industri Agro
          • Bidang Industri Non Agro
          • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
          • Bidang Perdagangan
          • Sekretariat
          • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
          • UPTD Logam
          • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
      • Galeri
        • Foto
        • Video
        • Kegiatan
      • PPID
        • Profil Singkat PPID
        • Visi dan Misi PPID
        • Tugas dan Fungsi PPID
        • Informasi Secara Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
      • Peraturan
        • Industri
        • Perdagangan

      Pelayanan Surat Keterangan Asal (SKA)

      • 04 Oktober 2022 11:00:06 WIB
      • By Disperindag
      • 527 kali dibaca
      • Perdagangan
      img

      Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) atau yang biasa disingkat dengan SKA adalah dokumen yang membuktikan bahwa barang ekspor Indonesia telah memenuhi Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia). Alur proses SKA terdiri dari 3 tahap yaitu tahap registrasi, tahap pembelian form, dan tahap pengajuan SKA. Tahap pengajuan SKA terdiri dari 2 jenis yaitu pengajuan SKA cetak atau formulir dan pengajuan SKA elektronik. 

      Beberapa manfaat menggunakan SKA bagi eksportir, yaitu:
      1. Untuk mendapatkan preferensi berupa mengurangi Bea Masuk di Negara Tujuan bahkan bisa sampai 0%
      2. Meningkatkan daya saing produk Indonesia
      3. Di beberapa negata tujuan ekspor menjadi syarat proses Customs Clearances
      4. Dokumen penegasan untuk barang tersebut didapatkan di negara pengekspor
       

      Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 111 Tahun 2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembuatan DAB Untuk Barang Ekspor Asal Indonesia, Eksportir Teregistrasi (Registered Exporter) yang selanjutnya disingkat ER adalah Eksportir yang teregistrasi dan diberi kewenangan oleh Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan Deklarasi Asal Barang (Origin Declaration) untuk barang ekspor. Deklarasi Asal Barang (Origin Declaration) yang selanjutnya disingkat DAB adalah pernyataan asal barang yang dibuat oleh ER atau ES untuk barang ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perjanjian atau kesepakatan internasional yang berlaku

      Berdasarkan data pada sistem e-ska dapat dilihat bahwa pada bulan Januari - Juli 2022 sebaran form terbanyak di IPSKA Sumatera Barat yaitu form IP dengan negara tujuan ke Pakistan sejumlah 1349 dokumen. Kemudian dilanjutkan oleh yaitu form AI sejumlah 450 dokumen, dan form terbanyak ketiga yaitu form A sejumlah 284 dokumen.

      Ditulis oleh: Zukhra Insania (data/informasi diolah kembali)

      Video

      • img
        Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
        • 22 April 2022 22:18:00 WIB
      • img
        Pelatihan Tenun Pandai Sikek
        • 27 Desember 2021 14:54:23 WIB

      Kegiatan

      • img
        FORUM PERANGKAT DAERAH URUSAN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN TAHUN 2023
        • 29 hari yang lalu
      • Most Popular
      • img
        PERLINDUNGAN KONSUMEN MENURUT UU NO 8 TAHUN 1999
        • Artikel
      • img
        Peran SAKIP dan LAKIP menuju Good Governance
        • Artikel
      • img
        Peraturan Menteri Perindustrian No.2 tahun 2019
        • Peraturan
      • img
        Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang Ditetapkan Pemerintah
        • Artikel
      • img
        UPTD BALAI PENGAWAS MUTU BARANG & ALAT UKUR DISPERINDAG SUMBAR
        • Industri dan Perdagangan

      Hubungi Kami

      Jl. Aur no. 1 Padang, Provinsi Sumatera Barat.

      Email : disperindag@sumbarprov.go.id
      Phone & Fax

      Fax :(0751) 891566
      Phone Numbers : (0751) 891566

      Download

      Statistik Pengunjung


      • 13 Online

      • 1107 Visitor Today

      • 1116 Visitor Yesterday

      • 443058 All Visitor

      • 1006767 Total Hits

      • 3.238.250.73 Your IP Address
      Top
      © 2023, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
      • Team e-Government Provinsi Sumatera Barat