DISKUSI JAPEMRED SUMATERA BARAT
- 21 Maret 2023 09:21:55 WIB
- By Disperindag
- 108 kali dibaca
- Artikel
Diskusi JAPEMRED Sumbar
Auditorium Gubernur, pada hari Senin, 20 Maret 2023
Ridonald SE MSi, mewakili Ummi Harneli Bahar menyatakan bahwa pemerintah provinsi Sumatra Barat telah dan sedang melakukan langkah-langkah untuk menstabilkan harga dan persediaan barang kebutuhan pokok masyarakat.
Syafrizal SE MM mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Novrial SE MA menyampaikan bahwa dalam rangka menghadapi HBKN Dinas Pemprov Sumbar dalam hal ini Dinas Perindag telah berkoordinasi dengan pihak penyedia bapok khususnya distributor besar yang ada di Sumatra Barat seperti Bulog, PT PPI, Incasi Raya dll untuk memastikan stok bahan pokok mencukupi dalam rangka bulan puasa dan menghadapi hari raya idul Fitri 1444H.
Pengamat ekonomi Fajri dari Unand, setiap tahun dalam rangka hari besar bulan puasa dan lebaran selalu terjadi gejolak harga bahan pokok. Sumatera Barat sebagai daerah produsen pertanian pada awal tahun 2023 bulan Januari sampai Maret mengalami panen raya di berbagai daerah. Pertanyaannya kemana pergi produksi pertanian tersebut. Sedangkan untuk menghasilkan produk pertanian membutuhkan waktu mulai dari penanaman sampai panen, ketika hasil panen ternyata lebih banyak dijual ke luar daerah, apakah kebutuhan dalam daerah sudah terpenuhi.
Secara teori harga barang dipengaruhi oleh suplai dan demand. Ketika salah satu terganggu akan menyebabkan gejolak harga barang. Untuk menjamin suplai dapat memenuhi demand dibutuhkan intervensi pemerintah. Tahun 2023 ini unik dan menarik, sesuai siklus tahun depan akan berlangsung pemilu, biasanya pemerintah pada akhir periode akan meningkatkan agregat demand, berdampak pada inflasi.
Kebijakan pemerintah ketika terjadi kenaikan harga bahan pokok ada beberapa kebijakan pemerintah. Melaksanakan bazar pasar murah. pemerintah tidak memiliki dana untuk mensubsidi ketika terjadi kenaikan harga, yang dilakukan adalah membantu kelompok masyarakat rentan dengan memberikan PKH. Untuk bahan pokok tertentu seperti minyak goreng pemerintah memberlakukan kebijakan dengan melakukan DMI dengan kuota yang sudah ditentukan.
Di sisi produksi pemerintah membantu dengan penyediaan pupuk, ombudsman telah memberikan saran untuk perbaikan dan peningkatan ketepatan penyediaan pupuk bersubsidi. Sedangkan pada hilir pemerintah melakukan pengawasan kepada pedagang dilakukan dengan pemantauan secara rutin ke pasar rakyat dan pasar modern. Pada kasus tertentu ada pedagang yang menjual melebihi harga wajar. Sehingga perlu pengawasan dari semua pihak termasuk kalangan pers.
Dampak psikologis ketika pemerintah mencairkan bantuan kepada masyarakat seperti PKH yang ikut menyebabkan harga meningkat. Kadis pangan, saat sekarang adalah sangat menguntungkan bagi petani, belum pernah nilai tukar petani mencapai 110. Artinya terjadi surplus pendapatan petani melebihi biaya produksi yang dikeluarkan. Antar berbagai OPD pemprov Sumbar dengan BI, BUMN dan juga dengan pemerintah kabupaten kota berkolaborasi mengelola stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok.
Fenomena saat ini adalah pedagang yang bertindak seperti spekulan dengan mencari untung yang sangat tinggi sehingga di luar kewajaran. Berdasarkan pengalaman pemerintah pernah bertindak dengan mensuplai bahan pokok ke pasar ketika harga bergolak tinggi. Dengan TTIC melakukan operasi pasar sehingga memaksa pedagang turut menurunkan harga.
Ditulis oleh : Weri Nova Afandi, S.T., M.Si.
-
-
22 April 2022 22:18:00 WIB
-
-
27 Desember 2021 14:54:23 WIB
-
-
28 Februari 2023 09:40:58 WIB