Rapat koordinasi tentang Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di Dinas Pertanian Sumbar
- 21 Maret 2023 09:51:45 WIB
- By Disperindag
- 248 kali dibaca
- Artikel
Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)
Di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultur Provinsi Sumatera Barat 20 Maret 2023
Rapat Koordinasi dihadiri oleh Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, PT. Pupuk Indonesia, dan Bank Mandiri. Temuan permasalahan pada KP3 adalah :
-
Lemahnya sinergi antar stake holder yang tergabung dalam KP3
-
Tidak semua KP3 memiliki dokumen pelporan/laporan hasil pengawasan
-
Belum terdapat konsistensi dalam penerapan sanksi
Untuk optimalisasi KP3 Ombudsman memberikan saran berupa:
1. Perbaikan kriteria petani penerima subsidi
Dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik penyaluran pupuk bersubsidi, menjadikan pupuk bersubsisidi sebagai instrumen dalam melindungi petani dan menjaga keberlangsungan sistem budidaya pertanian, Ombudsman membeikan saran berupa pemberian pupuk bersubsidi ditentukan berdasarkan luas lahan yang digunakan oleh petani.
2. Peningkatan kualitas data petani penerima subsidi
Ombudsman menyarankan agar dilakukan pembaruan data minimal sekali dalam 5 (lima) tahun. Data yang diperbarui berupa kebutuhan petani dan ketetapan alokasi penerima pupuk bersubsidi sampai level petani. Membuat mekanisme yang melibatkan aparat pemerintah desa dalam pendataan, verifikasi dan validasi RDKK pupuk bersubsidi.
3. Peningkatan akses pupuk bersubsidi serta transparansi penunjukan distributor dan pengecer pupuk bersubsidi. Saran ombudsman kepada Menteri Perdagangan dan PT. Pupuk Indonesia:
-
Memperluas kebijakan distributor untuk memiliki pengecer di setiap desa melalui kerjasama dengan BUMDES/Koperasi
-
Mempublikasikan informasi prosedur, mekanisme dan persyaratanrekrutmen distributorbaru dan pengecer baru di kanal media PT Pupuk Indonesia yang dapat diakses oleh publik.
-
Penyempurnaan skema penunjukan pengecerkhususnya pada persyaratan yang berkaitan dengan penguasaan saranapendukung dan kepemilikan modal.
4. Efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi
-
Menyediakan sistem informasi ketersediaan stok di gudang distributor dan pengecer yang dapat diakses oleh publik
-
PT Pupuk Indonesia menyederhanakan administrasi pupuk bersubsidi dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas melalui utilisasi teknologi digital.
Peraturan yang menjadi pedoman dalam pengawasan pupuk adalah :
-
Peraturan Menteri Perdagangan No. 4 tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
-
Peraturan Menteri Pertanian No. 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan harga Ecerean Tertinggi Pupuk Bersubsisidi Sektor Pertanian
-
Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian No. 45 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi tahun 2023
Link Slot Gacor Dan Slot Online
- https://dlhd.sulutprov.go.id/slot-gacor/ slot gacor
- https://jdih.dprd-bungokab.go.id/slot/ slot gacor
Ditulis oleh : Weri Nova Afandi, S.T., M.Si.