•  
  •  
  •  
  •  
  • Pengumuman
    • Formulir Pendaftaran Anggota BPSK Kota Padang...
  • Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Dokumen Perencanaan
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
    • Visi dan Misi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
  • Pelayanan
    • KLINIK KONSULTASI
  • Harga Pokok
    • Data
      • Berita
      • Download
      • Produk UKM
      • Dokument
    • Sakip
    • Bidang
      • Disperindag
        • Bidang Industri Agro
        • Bidang Industri Non Agro
        • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
        • Bidang Perdagangan
        • Sekretariat
        • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
        • UPTD Logam
        • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
    • Galeri
      • Foto
      • Video
      • Kegiatan
    • PPID
      • Profil Singkat PPID
      • Visi dan Misi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Informasi Secara Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Peraturan
      • Industri
      • Perdagangan
    • Beranda
    • Profil
      • Selayang Pandang
      • Dokumen Perencanaan
      • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
      • Visi dan Misi
      • Susunan Organisasi
      • Sejarah
    • Pelayanan
      • KLINIK KONSULTASI
    • Harga Pokok
      • Data
        • Berita
        • Download
        • Produk UKM
        • Dokument
      • Sakip
      • Bidang
        • Disperindag
          • Bidang Industri Agro
          • Bidang Industri Non Agro
          • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
          • Bidang Perdagangan
          • Sekretariat
          • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
          • UPTD Logam
          • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
      • Galeri
        • Foto
        • Video
        • Kegiatan
      • PPID
        • Profil Singkat PPID
        • Visi dan Misi PPID
        • Tugas dan Fungsi PPID
        • Informasi Secara Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
      • Peraturan
        • Industri
        • Perdagangan

      Rapat koordinasi tentang Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di Dinas Pertanian Sumbar

      • 21 Maret 2023 09:51:45 WIB
      • By Disperindag
      • 248 kali dibaca
      • Artikel
      img

      Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)

       

      Di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultur Provinsi Sumatera Barat 20 Maret 2023

      Rapat Koordinasi dihadiri oleh Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, PT. Pupuk Indonesia, dan Bank Mandiri. Temuan permasalahan pada KP3 adalah :

      1. Lemahnya sinergi antar stake holder yang tergabung dalam KP3

      2. Tidak semua KP3 memiliki dokumen pelporan/laporan hasil pengawasan

      3. Belum terdapat konsistensi dalam penerapan sanksi

       

      Untuk optimalisasi KP3 Ombudsman memberikan saran berupa:

      1. Perbaikan kriteria petani penerima subsidi

      Dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik penyaluran pupuk bersubsidi, menjadikan pupuk bersubsisidi sebagai instrumen dalam melindungi petani dan menjaga keberlangsungan sistem budidaya pertanian, Ombudsman membeikan saran berupa pemberian pupuk bersubsidi ditentukan berdasarkan luas lahan yang digunakan oleh petani.

       

      2. Peningkatan kualitas data petani penerima subsidi

      Ombudsman menyarankan agar dilakukan pembaruan data minimal sekali dalam 5 (lima) tahun. Data yang diperbarui berupa kebutuhan petani dan ketetapan alokasi penerima pupuk bersubsidi sampai level petani. Membuat mekanisme yang melibatkan aparat pemerintah desa dalam pendataan, verifikasi dan validasi RDKK pupuk bersubsidi.

       

      3. Peningkatan akses pupuk bersubsidi serta transparansi penunjukan distributor dan pengecer pupuk bersubsidi. Saran ombudsman kepada Menteri Perdagangan dan PT. Pupuk Indonesia:

      1. Memperluas kebijakan distributor untuk memiliki pengecer di setiap desa melalui kerjasama dengan BUMDES/Koperasi

      2. Mempublikasikan informasi prosedur, mekanisme dan persyaratanrekrutmen distributorbaru dan pengecer baru di kanal  media PT Pupuk Indonesia yang dapat diakses oleh publik.

      3. Penyempurnaan skema penunjukan pengecerkhususnya pada persyaratan yang berkaitan dengan penguasaan saranapendukung dan kepemilikan modal.

       

      4. Efektivitas penyaluran pupuk bersubsidi

      1. Menyediakan sistem informasi ketersediaan stok di gudang distributor dan pengecer yang dapat diakses oleh publik

      2. PT Pupuk Indonesia menyederhanakan administrasi pupuk bersubsidi dengan mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas melalui utilisasi teknologi digital.

       

      Peraturan yang menjadi pedoman dalam pengawasan pupuk adalah :

      1. Peraturan Menteri Perdagangan No. 4 tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian

      2. Peraturan Menteri Pertanian No. 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan harga Ecerean Tertinggi Pupuk Bersubsisidi Sektor Pertanian

      3. Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian No. 45 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi tahun 2023

       

      Link Slot Gacor Dan Slot Online

      1. https://dlhd.sulutprov.go.id/slot-gacor/ slot gacor
      2.  https://jdih.dprd-bungokab.go.id/slot/ slot gacor

      Ditulis oleh : Weri Nova Afandi, S.T., M.Si.

      Video

      • img
        Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
        • 22 April 2022 22:18:00 WIB
      • img
        Pelatihan Tenun Pandai Sikek
        • 27 Desember 2021 14:54:23 WIB

      Kegiatan

      • img
        FORUM PERANGKAT DAERAH URUSAN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN TAHUN 2023
        • 28 Februari 2023 09:40:58 WIB
      • Most Popular
      • img
        PERLINDUNGAN KONSUMEN MENURUT UU NO 8 TAHUN 1999
        • Artikel
      • img
        Peran SAKIP dan LAKIP menuju Good Governance
        • Artikel
      • img
        Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang Ditetapkan Pemerintah
        • Artikel
      • img
        Peraturan Menteri Perindustrian No.2 tahun 2019
        • Peraturan
      • img
        Pentingnya Memahami Fikih Jual Beli
        • Artikel

      Hubungi Kami

      Jl. Aur no. 1 Padang, Provinsi Sumatera Barat.

      Email : disperindag@sumbarprov.go.id
      Phone & Fax

      Fax :(0751) 891566
      Phone Numbers : (0751) 891566

      Download

      Statistik Pengunjung


      • 6 Online

      • 1189 Visitor Today

      • 1543 Visitor Yesterday

      • 506855 All Visitor

      • 1131149 Total Hits

      • 44.200.112.172 Your IP Address
      Top
      © 2023, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
      • Team e-Government Provinsi Sumatera Barat