•  
  •  
  •  
  •  
  • Pengumuman
    • Formulir Pendaftaran Anggota BPSK Kota Padang...
  • Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Dokumen Perencanaan
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
    • Visi dan Misi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
  • Pelayanan
    • KLINIK KONSULTASI
  • Harga Pokok
    • Data
      • Berita
      • Download
      • Produk UKM
      • Dokument
    • Sakip
    • Bidang
      • Disperindag
        • Bidang Industri Agro
        • Bidang Industri Non Agro
        • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
        • Bidang Perdagangan
        • Sekretariat
        • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
        • UPTD Logam
        • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
    • Galeri
      • Foto
      • Video
      • Kegiatan
    • PPID
      • Profil Singkat PPID
      • Visi dan Misi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Informasi Secara Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
    • Peraturan
      • Industri
      • Perdagangan
    • Beranda
    • Profil
      • Selayang Pandang
      • Dokumen Perencanaan
      • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
      • Visi dan Misi
      • Susunan Organisasi
      • Sejarah
    • Pelayanan
      • KLINIK KONSULTASI
    • Harga Pokok
      • Data
        • Berita
        • Download
        • Produk UKM
        • Dokument
      • Sakip
      • Bidang
        • Disperindag
          • Bidang Industri Agro
          • Bidang Industri Non Agro
          • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
          • Bidang Perdagangan
          • Sekretariat
          • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
          • UPTD Logam
          • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
      • Galeri
        • Foto
        • Video
        • Kegiatan
      • PPID
        • Profil Singkat PPID
        • Visi dan Misi PPID
        • Tugas dan Fungsi PPID
        • Informasi Secara Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
      • Peraturan
        • Industri
        • Perdagangan

      Ayo Jadi KONsumen CERdas !

      • 26 Juli 2013 07:24:21 WIB
      • By Admin Disperindag
      • 1,026 kali dibaca
      • Artikel

      Ayo Jadi KONsumen CERdas !

      Teliti sebelum Membeli

      Konsumen diajak agar selalu mempunyai kebiasaan untuk teliti atas barang dan atau jasa yang ditawarkan/tersedia dipasar. Minimal secara kasad mata dapat digunakan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya dari barang dan/jasa tersebut, dan bila kurang jelas/paham dapat menyampaikan untuk bertanya atau untuk memperoleh informasi atas barang dan/atau jasa tersebut. Berdasarkan hal ini, konsumen telah memperoleh gambaran umum atas barang dan/atau jasa yang ditawarkan dipasar.

      Perhatikan label dan masa kadaluarsa

      -        Konsumen harus lebih kritis lagi untuk mengetahui kondisisi barang dan/atau jasa, khususnya atas barang makanan, minuman, obat dan kosmetik, yang dalam keadaan terbungkus yang dikemas dan diberi label.

      -         Dalam label dicantumkan antara lain : komposisi, manfaat aturan pakai, dan masa berlaku.

      -      Konsumen diajak agar lebih berhati-hati terhadap barang yang masuk kedalam tubuh atau yang digunakan diluar/atas tubuh. Karena barang tersebut sangat erat hubungannya dengan aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan konsumen.

       

      Pastikan produk bertanda jaminan mutu SNI

      •                     Pada umumnya konsumenn belum akrab dengan produk-produk bertanda SNI
      •                          Melalui ajakan/seruan ini konsumen sudah saatnya memperhatikan produk yang sudah wajib SNI

      Dari sisi konsumen produk bertanda SNI lebih memberikan jaminan kepastian atas kesehatan, keamanan, dan keselamatan konsumen, bahkan lingkungannya. ( contoh : tabung yang bertanda SNI ).

      Beli sesuai kebutuhan bukan keinginan

      Konsumen diajak agar terbiasa mempunyai perilaku tidak konsumtif, artinya bukan barang dan/atau jasa yang menguasai atau mempengaruhi konsumen tapi konsumenlah yang menguasai keinginannya untuk membeli barang dan/atau jasa

      Video

      • img
        Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
        • 22 April 2022 22:18:00 WIB
      • img
        Pelatihan Tenun Pandai Sikek
        • 27 Desember 2021 14:54:23 WIB

      Kegiatan

      • img
        FORUM PERANGKAT DAERAH URUSAN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN TAHUN 2023
        • 28 Februari 2023 09:40:58 WIB
      • Most Popular
      • img
        PERLINDUNGAN KONSUMEN MENURUT UU NO 8 TAHUN 1999
        • Artikel
      • img
        Peran SAKIP dan LAKIP menuju Good Governance
        • Artikel
      • img
        Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang Ditetapkan Pemerintah
        • Artikel
      • img
        Peraturan Menteri Perindustrian No.2 tahun 2019
        • Peraturan
      • img
        Pentingnya Memahami Fikih Jual Beli
        • Artikel

      Hubungi Kami

      Jl. Aur no. 1 Padang, Provinsi Sumatera Barat.

      Email : disperindag@sumbarprov.go.id
      Phone & Fax

      Fax :(0751) 891566
      Phone Numbers : (0751) 891566

      Download

      Statistik Pengunjung


      • 7 Online

      • 1191 Visitor Today

      • 1543 Visitor Yesterday

      • 506857 All Visitor

      • 1131160 Total Hits

      • 44.200.112.172 Your IP Address
      Top
      © 2023, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
      • Team e-Government Provinsi Sumatera Barat