Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
- 22 April 2022 22:18:00 WIB
Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Sumatera Barat telah memfasilitasi beberapa IKM di Kabupaten / Kota Sumatera Barat untuk mendapatkan sertifikat halal, uji labor produk olahan pangan, kompetensi las bagi ikm. Pada hari kamis tanggal 22 Desember 2016 diadakan penyerahan sertifikat halal, uji labor produk olahan pangan, kompetensi las bagi ikm kabupaten / kota Sumatera Barat oleh Gubernur di Auditorium Gubernuran. Penyerahan label halal diberikan kepada 45 IKM, uji labor olahan pangan diberikan kepada 29 IKM dan kompetensi las diberikan 10 IKM. Disamping Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pada tahun 2016 SKPD lain seperti Dinas Koperasi UMKM, Dinas Pertanian serta Dinas Kelautan dan Perinan juga memfasilitasi bantuan sertifikat halal bagi IKM dengan jumlah keseluruhan sebanyak 70 sertifikat halal. Sejak tahun 2012 sudah diterbitkan sebanyak 676 sertifikat halal untuk IKM olahan pangan di Sumatera barat. Hal tersebut juga diperkuat dengan dukungan Dinas Peternakan yang sudah mensertifikasi halal 9 rumah potong hewan (RPH) di sumbar.
Acara ini dihadiri oleh Ketua LPPOM MUI Sumatera Barat sebagai lembaga yang mengeluarkan setifikat halal, Direktur BPPOM sebagai Badan yang mengeluarkan uji labor produk olahan pangan, dan Kepala Dinas urusan industri Kabupaten / Kota berserta IKM yang memperoleh sertifikat.
Dalam arahannya Gubernur Sumatera Barat menyampaikan bahwa sertifikat halal selain tuntutan agama juga merupakan suatu tuntutan persaingan global agar konsumen mau belanja dan tidak perlu menanyakan kehalalan produknya serta tidak ragu memakan produknya. Kita ingin wisatawan yang datang bukan hanya wisatawan lokal saja, tetapi juga wisatawan mancanegara. Sehingga sertifikasi halal sangat perlu dan menjadi kebutuhan. Untuk kedepan IKM makanan dapat mengurus sertifikat halalnya dan untuk SKPD terkait untuk dapat meningkatkan fasilitasi kepada IKM dalam mendapatkan Sertifikat Halal mengingat tahun ini Sumatera Barat mendapat predikat sebagai destinasi pariwisata halal terbaik di Indonesia, serta dukungan Pemerintah Kab / Kota untuk mengalokasikan anggaran untuk membantu IKM memfasilitasi sertifikat halal.