•  
  •  
  •  
  •  
  • Pengumuman
    • Formulir Pendaftaran Anggota BPSK Kota Padang...
  • Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Dokumen Perencanaan
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
    • Visi dan Misi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
  • Pelayanan
    • KLINIK KONSULTASI
  • Data
    • Berita
    • Download
    • Produk UKM
    • Dokument
  • Harga Pokok
    • Sakip
    • Bidang
      • Disperindag
        • Bidang Industri Agro
        • Bidang Industri Non Agro
        • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
        • Bidang Perdagangan
        • Sekretariat
        • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
        • UPTD Logam
        • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
    • Galeri
      • Foto
      • Video
      • Kegiatan
    • PPID
      • Profil Singkat PPID
      • Visi dan Misi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Informasi Secara Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Permohonan Informasi
      • Keberatan Permohonan
      • Maklumat
    • Peraturan
      • Industri
      • Perdagangan
    • Beranda
    • Profil
      • Selayang Pandang
      • Dokumen Perencanaan
      • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
      • Visi dan Misi
      • Susunan Organisasi
      • Sejarah
    • Pelayanan
      • KLINIK KONSULTASI
    • Data
      • Berita
      • Download
      • Produk UKM
      • Dokument
    • Harga Pokok
      • Sakip
      • Bidang
        • Disperindag
          • Bidang Industri Agro
          • Bidang Industri Non Agro
          • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
          • Bidang Perdagangan
          • Sekretariat
          • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
          • UPTD Logam
          • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
      • Galeri
        • Foto
        • Video
        • Kegiatan
      • PPID
        • Profil Singkat PPID
        • Visi dan Misi PPID
        • Tugas dan Fungsi PPID
        • Informasi Secara Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
        • Permohonan Informasi
        • Keberatan Permohonan
        • Maklumat
      • Peraturan
        • Industri
        • Perdagangan

      BIMTEK MANAJERIAL BAGI IKM BERBAHAN BAKU KULIT

      • 10 Desember 2021 11:13:13 WIB
      • By Disperindag
      • 461 kali dibaca
      • Industri dan Perdagangan
      img

      Dalam rangka mewujudkan Perpres No. 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional dan Perda Prov. Sumatera Barat Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Pengembangan Industri Provinsi (RPIP) Sumatera Barat. Industri kerajinan berbahan baku kulit merupakan salah satu produk unggulan yang tertuang di dalam RPIP tersebut, dimana kerajinan kulit sangat diminati oleh masyarakat sehingga pengrajin dituntut untuk terus dapat berinovasi dengan perkembangan minat masyarakat sehingga nilai jual produk dari bahan baku kulit ini terus bertambah.

      Dengan kondisi negara kita sekarang yang sedang dilanda pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) khususnya industri kerajinan kulit, agar bisa bertahan menjalankan usahanya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19.Sebab, IKM merupakan salah satu sektor yang terimbas cukup besar, sehingga perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam mendorong pengrajin untuk berusaha agar memberikan kontribusi bagi perekonomian Sumatera Barat.

      Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan kapasitas manajerial bagi IKM berbahan baku kulit ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan pemahaman IKM terhadap dunia yang ditekuninya. Setelah diberikan pelatihan dengan materi yang beragam dan dilakukan pembinaan langsung ke IKM, maka kami melakukan evaluasi yang mana perlu dilakukan penguatan Teknis manajerial bagi IKM kita. Dan kami juga berharap dengan kegiatan ini dapat terbentuk suatu jaringan kemitraan antar IKM yang telah mendapat pelatihan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Sumatera Barat.

      Beberapa hambatan pengusaha kulit Indonesia adalah:

      1. Keterbatasan Bahan Baku

      Indonesia masih fokus untuk memajukan sektor dibidang peternakan, sehingga kosentrasi untuk menghasilkan kulit dari peternakan sendiri, masih belum dapat direalisasikan.

      2. Keterbatasan Teknologi dan Peralatan

      Pengolahan kulit menjadi sebuah produk yang berkualitas membutuhkan teknologi yang terbaru dan juga mesin yang canggih. Beberapa pengusaha kulit masih memiliki keterbatasan alat dan inovasi dalam melakukan pengolahan kulit.

      3. Efisiensi Pengolahan Kulit

      Produksi kulit membutuhkan pengolahan beberapa tahap, sehingga efisiensi biaya dalam pengolahan mutlak diperlukan, jika tidak maka akan berpengaruh terhadap biaya produksi, yang pada akhirnya akan mempengaruhi harga jual.

               Kendala yang sering dialami oleh industri produk dari kulit di Sumatera Barat adalah SDM yang kurang, bahan baku yang sedikit mahal, permodalan, produksi yang masih tradisional, peralatan yang kurang memadai dan lain-lain. Harapan kita bersama adalah penyediaan tempat pemasaran bersama, ketersediaan tenaga kerja yang terampil, bantuan peralatan, pelatihan, pameran kerajinan, peminjaman modal dan peningkatan teknologi dalam menghasilkan produk kulit Sumatera Barat yang berkualitas tinggi dan desain yang menarik.

               Hal inilah yang mendasari perlunya dilakukan kegiatan berupa Bimbingan Teknis Penguatan kapasitas manajerial bagi IKM berbahan baku kulit, sehingga industri produk kulit mempunyai daya saing yang kuat dan berkelanjutan di pasar nasional dan akan meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha industri produk kulit Sumatera Barat.

      Hal inilah yang mendorong perlunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Industri Non Agro melakukan kegiatan berupa Bimbingan Teknis Penguatan kapasitas manajerial bagi IKM berbahan baku kulit.

      Dari pelaksanaan kegiatan Bimtek Penguatan Teknis manajerial bagi IKM berbahan baku kulit ini diharapkan :

      1. Mampu meningkatkan wawasan dan keterampilan manajerial dari peserta Bimtek Penguatan Teknis manajerial bagi IKM berbahan baku kulit.
      2. Menumbuhkan semangat dan motivasi baru untuk mengembangkan usaha yang ditekuni masing-masing IKM.
      3. Terbentuknya sebuah jaringan kemitraan antar IKM, sehingga IKM dapat ikut serta memulihkan kembali perekonomian Sumatera Barat.

      I. Waktu dan Tempat Kegiatan

              Kegiatan dilaksanakan di Whiz Prime Hotel Padang, Provinsi Sumatera Barat, pada tanggal 8 s/d 9Desember 2021.

      II. Peserta

      Sebagai peserta pada kegiatan Bimtek Pengutan Teknis Manajerial bagi IKM berbahan baku kulitadalah para IKM/pengrajin industri produk yang menggunakan bahan baku kulit yang berasal dari 14 Kab./Kota yang potensial yaitu; Kota Padang, Kota Solok, Kota Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Payakumbuh, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, Kab. Solok Selatan, Kota Padang Panjang, Kab. Agam, Kab. Pasaman Barat dan Kabupaten 50 Kota. Adapun peserta berjumlah sebanyak 50 (Lima Puluh) orang.

      III. Narasumber

      Pada kegiatan kegiatan Bimtek Penguatan Teknis Manajerial bagi IKM berbahan baku kulit, Narasumbernya ada 2 (dua) orang yaitu :

      NO

      NAMA

      INSTANSI

      ALAMAT

      1.  

      Arlin Teguh Ardani

      JAPNAS Perwakilan Sumatera Barat

      Kota Padang

            2.

      Dr. Henmaidi

      Universitas Andalas

      Kota Padang

       

      Video

      • img
        Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
        • 22 April 2022 22:18:00 WIB
      • img
        Pelatihan Tenun Pandai Sikek
        • 27 Desember 2021 14:54:23 WIB

      Kegiatan

      • img
        FORUM PERANGKAT DAERAH URUSAN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN TAHUN 2023
        • 28 Februari 2023 09:40:58 WIB
      • Most Popular
      • img
        PERLINDUNGAN KONSUMEN MENURUT UU NO 8 TAHUN 1999
        • Artikel
      • img
        Peran SAKIP dan LAKIP menuju Good Governance
        • Artikel
      • img
        Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang Ditetapkan Pemerintah
        • Artikel
      • img
        Peraturan Menteri Perindustrian No.2 tahun 2019
        • Peraturan
      • img
        Pentingnya Memahami Fikih Jual Beli
        • Artikel

      Hubungi Kami

      Jl. Aur no. 1 Padang, Provinsi Sumatera Barat.

      Email : disperindag@sumbarprov.go.id
      Phone & Fax

      Fax :(0751) 891566
      Phone Numbers : (0751) 891566

      Download

      Statistik Pengunjung


      • 13 Online

      • 1299 Visitor Today

      • 1440 Visitor Yesterday

      • 591215 All Visitor

      • 1299699 Total Hits

      • 44.197.111.121 Your IP Address
      Top
      © 2023, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
      • Team e-Government Provinsi Sumatera Barat