•  
  •  
  •  
  •  
  • Pengumuman
    • Formulir Pendaftaran Anggota BPSK Kota Padang...
  • Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Dokumen Perencanaan
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
    • Visi dan Misi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
  • Pelayanan
    • KLINIK KONSULTASI
  • Data
    • Berita
    • Download
    • Produk UKM
    • Dokument
  • Harga Pokok
    • Sakip
    • Bidang
      • Disperindag
        • Bidang Industri Agro
        • Bidang Industri Non Agro
        • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
        • Bidang Perdagangan
        • Sekretariat
        • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
        • UPTD Logam
        • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
    • Galeri
      • Foto
      • Video
      • Kegiatan
    • PPID
      • Profil Singkat PPID
      • Visi dan Misi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Informasi Secara Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Permohonan Informasi
      • Keberatan Permohonan
      • Maklumat
    • Peraturan
      • Industri
      • Perdagangan
    • Beranda
    • Profil
      • Selayang Pandang
      • Dokumen Perencanaan
      • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
      • Visi dan Misi
      • Susunan Organisasi
      • Sejarah
    • Pelayanan
      • KLINIK KONSULTASI
    • Data
      • Berita
      • Download
      • Produk UKM
      • Dokument
    • Harga Pokok
      • Sakip
      • Bidang
        • Disperindag
          • Bidang Industri Agro
          • Bidang Industri Non Agro
          • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
          • Bidang Perdagangan
          • Sekretariat
          • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
          • UPTD Logam
          • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
      • Galeri
        • Foto
        • Video
        • Kegiatan
      • PPID
        • Profil Singkat PPID
        • Visi dan Misi PPID
        • Tugas dan Fungsi PPID
        • Informasi Secara Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
        • Permohonan Informasi
        • Keberatan Permohonan
        • Maklumat
      • Peraturan
        • Industri
        • Perdagangan

      Menteri Perdagangan Tinjau Ketersediaan Minyak Goreng di Sumatera Barat

      • 24 Februari 2022 15:46:39 WIB
      • By Disperindag
      • 733 kali dibaca
      • Berita Terkini
      img

      Saat ini masyarakat disibukkan dengan tingginya harga minyak goreng dan bahkan pada beberapa daerah terjadi kelangkaan. Kementerian Perdagangan selaku penanggung jawab barang kebutuhan pokok dan barang penting yang salah satunya adalah minyak goreng segera bertindak cepat untuk mengatasi masalah tersebut.

      Menteri Perdagangan Muhammad Luhfi yang notabene masih berdarah Minang dimana Ayah beliau berasal dari Kurai Taji Pariaman melakukan kunjugan ke Provinsi Sumatera Barat untuk memantau perkembangan harga dan ketersediaan minyak goreng di Provinsi Sumatera Barat.

      Dalam pernyataan beliau di Istana Gubernur Sumatera dalam Rapat Koordinasi Ketersediaan Minyak Goreng menyebutkan bahwa pasokan minyak goreng untuk Sumatera Barat sebanyak 75% dilakukan oleh PT Incasi Raya yang wilayah kerjanya juga mencakup Provinsi Jambi. PT. Incasi Raya harus mengutamakan persediaan minyak goreng di Sumatera Barat kalau tidak maka izin ekpornya akan ditangguhkan.

      Dalam sejarah indonesia baru saat ini pemerintah mendisain agar harga CPO internasional tinggi. Sehingga tidak lagi diatur oleh pasar internasional tetapi oleh pemerintah Indonesia sebagai eksportir terbesar CPO dunia. Saat ini nilai ekspor CPO telah mencapai 33,8 milyar dollar. Melalui mekanisme bio diesel, artinya barang ekspor mesti mendapat bea keluar dan pajak ekspor jumlahnya 370 juta dollar.  Tujuh tahun lalu harga CPO masih 470 dolar per ton. Di satu sisi ini akan meningkatkan kesejahteraan petani sawit independen tapi berdampak terhadap kenaikan harga minyak goreng pada masyarakat. Dengan kejadian tersebut pemerintah terus menjaga persediaan minyak goreng di dalam negeri sekaligus berusaha menstabilkan harga.

      Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi menyampaikan bahwa di Sumatera Barat pada tingkat pengecer harga bervariasi antara Rp. 14.000 sampai Rp. 17.000 tergantung banyaknya perpanjangan tangan dari distributor baru sampai ke pengecer tersebut, pengecer bisa menjadi tangan keempat atau kelima. Ketersediaan minyak goreng juga relatif bervariasi pada para pedagang disinyalir penyebabnya adalah kemampuan pedagang itu sendiri atau kedekatan emosional pedagang dangan distributor.

      Pada tingkat agen di kota Padang cukup disiplin menerapkan harga HET sebesar Rp. 13.500 per liter. Akibat kenaikan harga juga memunculkan pedagang dadakan yang ikut menjual minyak goreng sehingga membuat permintaan minyak goreng meningkat.

      Untuk menjaga ketersediaan minyak goreng maka pemerintah akan meminta supaya produsen minyak goreng untuk meningkatkan pasokan ke pasar dan pedagang, serta menyegerakan realisasi pengiriman minyak goreng. Terkait dengan penyelesaian dana refraksi kepada distributor akan diupayakan percepatannya.

      Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Asben Hendri pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Dinas pemangku urusan Perdagangan di Kabupaten Kota akan terus memantau harga dan ketersediaan minyak goreng di Pasar-pasar Rakyat.

      Video

      • img
        Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
        • 22 April 2022 22:18:00 WIB
      • img
        Pelatihan Tenun Pandai Sikek
        • 27 Desember 2021 14:54:23 WIB

      Kegiatan

      • img
        FORUM PERANGKAT DAERAH URUSAN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN TAHUN 2023
        • 28 Februari 2023 09:40:58 WIB
      • Most Popular
      • img
        PERLINDUNGAN KONSUMEN MENURUT UU NO 8 TAHUN 1999
        • Artikel
      • img
        Peran SAKIP dan LAKIP menuju Good Governance
        • Artikel
      • img
        Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang Ditetapkan Pemerintah
        • Artikel
      • img
        Peraturan Menteri Perindustrian No.2 tahun 2019
        • Peraturan
      • img
        Pentingnya Memahami Fikih Jual Beli
        • Artikel

      Hubungi Kami

      Jl. Aur no. 1 Padang, Provinsi Sumatera Barat.

      Email : disperindag@sumbarprov.go.id
      Phone & Fax

      Fax :(0751) 891566
      Phone Numbers : (0751) 891566

      Download

      Statistik Pengunjung


      • 16 Online

      • 20 Visitor Today

      • 1321 Visitor Yesterday

      • 591257 All Visitor

      • 1299858 Total Hits

      • 44.197.111.121 Your IP Address
      Top
      © 2023, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
      • Team e-Government Provinsi Sumatera Barat