•  
  •  
  •  
  •  
  • Pengumuman
    • Formulir Pendaftaran Anggota BPSK Kota Padang...
  • Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Dokumen Perencanaan
    • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
    • Visi dan Misi
    • Susunan Organisasi
    • Sejarah
  • Pelayanan
    • KLINIK KONSULTASI
  • Data
    • Berita
    • Download
    • Produk UKM
    • Dokument
  • Harga Pokok
    • Sakip
    • Bidang
      • Disperindag
        • Bidang Industri Agro
        • Bidang Industri Non Agro
        • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
        • Bidang Perdagangan
        • Sekretariat
        • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
        • UPTD Logam
        • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
    • Galeri
      • Foto
      • Video
      • Kegiatan
    • PPID
      • Profil Singkat PPID
      • Visi dan Misi PPID
      • Tugas dan Fungsi PPID
      • Informasi Secara Berkala
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Permohonan Informasi
      • Keberatan Permohonan
      • Maklumat
    • Peraturan
      • Industri
      • Perdagangan
    • Beranda
    • Profil
      • Selayang Pandang
      • Dokumen Perencanaan
      • Unit Pelaksana Teknis (UPT)
      • Visi dan Misi
      • Susunan Organisasi
      • Sejarah
    • Pelayanan
      • KLINIK KONSULTASI
    • Data
      • Berita
      • Download
      • Produk UKM
      • Dokument
    • Harga Pokok
      • Sakip
      • Bidang
        • Disperindag
          • Bidang Industri Agro
          • Bidang Industri Non Agro
          • Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga
          • Bidang Perdagangan
          • Sekretariat
          • UPTD Balai Pengujian Dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB)
          • UPTD Logam
          • UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri
      • Galeri
        • Foto
        • Video
        • Kegiatan
      • PPID
        • Profil Singkat PPID
        • Visi dan Misi PPID
        • Tugas dan Fungsi PPID
        • Informasi Secara Berkala
        • Informasi Setiap Saat
        • Informasi Serta Merta
        • Permohonan Informasi
        • Keberatan Permohonan
        • Maklumat
      • Peraturan
        • Industri
        • Perdagangan

      Disperindag Latih 50 Calon Wirausaha Baru

      • 29 Maret 2022 14:42:25 WIB
      • By Disperindag
      • 565 kali dibaca
      • Industri dan Perdagangan
      img

      Disperindag  Latih 50 Calon Wirausaha Baru
      Sesuai Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, salah satu Misi nya adalah Meningkatkan Usaha Perdagangan dan Industri Kecil Menengah serta Ekonomi Berbasis Digital dengan Sasaran terciptanya 100.000 (seratus ribu) enterprenuer dari berbagai sektor yang merupakan Program Unggulan Gubernur Sumatera Barat.
      Salah satu upaya yang dilakukan untuk memenuhi target tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat melalui Kegiatan Penumbuhan Wira Usaha Baru di 18 (delapan belas) Kabupaten /Kota Sumatera Barat dengan kuota untuk masing-masing Kab/Kota sebanyak 50 (lima puluh) peserta yang merupakan calon pelaku industri dan perdagangan dan memiliki jiwa wira usaha.
      Kegiatan Pelatihan Penumbuhan Wira Usaha Baru oleh Disperindag Provinsi Sumbar untuk pertama kali pelaksanaannya dilaksanakan di daerah Kota Payakumbuh selama 4 (empat) hari pada tanggal 22 s/d 25 Maret 2022 di Hotel Mangkuto. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Perindag Provinsi Sumbar Bapak Syafrizal, SE, MM. 
      Dalam sambutannya Sekretaris Dinas menyampaikan bahwa kegiatan Penumbuhan Wira Usaha Baru merupakan program unggulan Provinsi Sumatera Barat yang bertujuan untuk menciptakan 100.000 enterprenuer, yang nantinya akan di data by name by address untuk diinput dalam sistem agar tidak tumpang tindih dengan OPD lain. Peserta nanti akan diarahkan untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas usaha dan memiliki jaringan marketplace baik memasarkan produk sendiri maupun produk orang lain, inilah yang membedakan kegiatan penumbuhan WUB yang dilaksanakan Disperindag Provinsi Sumbar dengan OPD lain. Ditegaskan lagi oleh Sekretaris Dinas, yang terpenting sekali tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah membangun jiwa enterprenuer tersebut.
      Pelatihan Penumbuhan Wira Usaha Baru di Kota Payakumbuh menghadirkan beberapa Narasumber yang ahli di bidangnya masing-masing, yaitu :

      1. Ahmad Yanof, SE, Akt, dari Syirkah Indonesia Mandiri, tentang Manajemen  Permodalan dan Keuangan
      2. Dedi Vitra Johor, SE, Ak. CA, dari PT. Andalas Solusi Bisnis tentang Motivasi Bisnis
      3. Edward Zulichtiar, dari MP Winner tentang E- Commerce
      4. Drs, Agus Tri Susatya, MPA, dari DPMPTSP Kota Payakumbuh 
      5. Eka Diana Rilva, ST.M. Eng, dari Dinas PUPR Kota Payakumbuh tentang Hubungan Perizinan Berusaha dan Tata Ruang 

      Dengan adanya pelatihan penumbuhan wira usaha baru ini diharapkan muncul wirausaha-wirausaha baru yang dapat menciptakan usaha sendiri sehingga akan membuka lapangan kerja baru dan menggerakan ekonomi daerah dan nasional.
      Dukungan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh  sangat antusias sekali dengan hadirnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh Ibu Yunida Fatwa, S.Sos, M.Si pada hari terakhir, Jum’at (25/3), menyampaikan terima kasih pada Disperindag Provinsi Sumbar yang telah memberikan kesempatan kepada peserta masyarakat Kota Payakumbuh untuk mendapatkan pelatihan ini. Serta menyampaikan harapan kedepannya setelah mengikuti pelatihan ini akan tercipta wirausaha dan pelaku industry muda dan baru yang mandiri dan professional. (YA, PFPP)

      Video

      • img
        Dinas Perindag Pastikan Stok Pangan Mencukupi
        • 22 April 2022 22:18:00 WIB
      • img
        Pelatihan Tenun Pandai Sikek
        • 27 Desember 2021 14:54:23 WIB

      Kegiatan

      • img
        FORUM PERANGKAT DAERAH URUSAN PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN TAHUN 2023
        • 28 Februari 2023 09:40:58 WIB
      • Most Popular
      • img
        PERLINDUNGAN KONSUMEN MENURUT UU NO 8 TAHUN 1999
        • Artikel
      • img
        Peran SAKIP dan LAKIP menuju Good Governance
        • Artikel
      • img
        Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting yang Ditetapkan Pemerintah
        • Artikel
      • img
        Peraturan Menteri Perindustrian No.2 tahun 2019
        • Peraturan
      • img
        Pentingnya Memahami Fikih Jual Beli
        • Artikel

      Hubungi Kami

      Jl. Aur no. 1 Padang, Provinsi Sumatera Barat.

      Email : disperindag@sumbarprov.go.id
      Phone & Fax

      Fax :(0751) 891566
      Phone Numbers : (0751) 891566

      Download

      Statistik Pengunjung


      • 12 Online

      • 1312 Visitor Today

      • 1440 Visitor Yesterday

      • 591228 All Visitor

      • 1299769 Total Hits

      • 44.197.111.121 Your IP Address
      Top
      © 2023, DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT
      • Team e-Government Provinsi Sumatera Barat