Disperindag Provinsi Sumatera Barat

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARAN NEGARA

29 Juni 2026 10:40:0LHKPNDilihat 122 kali

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARAN NEGARA

TANDA TERIMA LHKPN KEPALA DINAS

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT


Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat telah melaksanakan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Penyampaian LHKPN ini merupakan salah satu upaya dalam mendukung transparansi dan integritas aparatur pemerintah, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas pengelolaan kekayaan pejabat publik. Melalui pelaporan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya di lingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat.


Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat senantiasa berkomitmen untuk mendukung program pencegahan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan LHKPN.


Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara dapat di download disini : https://drive.google.com/drive/folders/1GTU7D-Bba0d12IID6iJ-5gkE3vifpuBE?usp=drive_link

LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARAN NEGARA | Disperindag Sumbar | Disperindag Provinsi Sumatera Barat