STRUKTUR ORGANISASI
23 Juni 2026 8:58:49Struktur OrganisasiDilihat 319 kali

Struktur Organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat
Struktur organisasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat disusun secara hierarkis untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perindustrian dan perdagangan secara efektif, terkoordinasi, dan profesional.
Pada tingkat tertinggi, organisasi dipimpin oleh Kepala Dinas, yang bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan, mengoordinasikan pelaksanaan program, serta melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dinas. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Dinas didukung oleh Sekretaris Dinas yang memiliki peran strategis dalam mengelola administrasi, keuangan, serta urusan umum dan kepegawaian.
Di bawah Sekretaris, terdapat beberapa Sub Bagian (Kasubag) yang menangani urusan spesifik, seperti:
- Sub bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub bagian Keuangan
Selanjutnya, struktur organisasi juga terdiri dari beberapa Bidang (Kabid) yang menjadi unsur pelaksana teknis utama, yaitu:
- Bidang Perdagangan, yang menangani kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di sektor perdagangan
- Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), yang berfokus pada perlindungan konsumen serta pengawasan tertib niaga
- Bidang Industri Agro, yang mengembangkan sektor industri berbasis hasil pertanian
- Bidang Industri Non Agro, yang menangani pengembangan industri di luar sektor agro
Masing-masing bidang dipimpin oleh Kepala Bidang dan didukung oleh staf serta seksi-seksi yang menjalankan fungsi teknis operasional sesuai bidangnya.
Selain itu, terdapat beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang berperan sebagai unit teknis operasional di lapangan, antara lain:
- UPTD Logam, yang menangani pengembangan dan rekayasa teknologi logam serta peningkatan kompetensi teknis SDM industri
- UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB), yang melaksanakan kegiatan pengujian, pemeriksaan, dan kalibrasi
- UPTD Pelayanan dan Pengembangan Minyak Atsiri (PPMA), yang berfokus pada pelayanan dan pengembangan minyak atsiri
Setiap UPTD dipimpin oleh Kepala UPTD dan didukung oleh Subbagian Tata Usaha serta seksi-seksi teknis sesuai dengan bidang tugasnya.

Download disini : https://drive.google.com/file/d/1lY1U_LSV8Sr6qru_qymHL4mvu6YnqfD5/view?usp=drive_link
