Disperindag Provinsi Sumatera Barat

TUGAS DAN FUNGSI

29 Juni 2026 10:31:41Informasi PublikDilihat 73 kali

TUGAS DAN FUNGSI

TUGAS DAN FUNGSI

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN PROVINSI SUMATERA BARAT


Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang perindustrian dan perdagangan yang menjadi kewenangan daerah provinsi. Dinas ini memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor industri dan penguatan sistem perdagangan yang berdaya saing.


Secara umum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian dan perdagangan serta tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah provinsi.


Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan, memperkuat sistem perdagangan yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.


Tugas dan Fungsi dapat di download disini : https://drive.google.com/drive/folders/1EKqZwwOJieA4-Q-HfDmUzpO2xZH7aesk?usp=drive_link

TUGAS DAN FUNGSI | Disperindag Sumbar | Disperindag Provinsi Sumatera Barat